Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar
Ini Kata Farhat Abbas setelah Dikabarkan Langgar Tata Tertib karena Bawa Ponsel ke Dalam Rutan
Pengacara Farhat Abbas menjadi perbincangan setelah dikabarkan telah melanggar tata tertib karena membawa ponsel ke dalam Rutan Polda Metro Jaya.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Farhat Abbas menjadi perbincangan setelah dikabarkan telah melanggar tata tertib karena membawa ponsel ke dalam Rutan Polda Metro Jaya.
Diketahui, Farhat Abbas kedapatan membawa ponsel ke dalam rutan setelah membagikan video permintaan maaf dari kliennya, Galih Ginanjar, untuk Fairuz A Rafiq melalui unggahan Instagramnya.
Menanggapi polemik tersebut, Farhat Abbas menyatakan bahwa dirinya sudah mendapat izin dari polisi yang bertugas untuk membawa ponselnya ke dalam rutan.
• Karena Farhat Abbas Selundupkan Ponsel ke Rutan, Satu Regu Anggota Polisi Dapat Teguran Keras
"Jadi gini, (membawa ponsel ke rutan) itu sudah mendapat izin sama ibu polisi (yang berjaga). Saya bilang saya mau ambil rekaman (video) untuk permintaan maaf (Galih). Sudah diizinkan kok," kata Farhat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/8/2019).
Farhat pun heran jika ada polisi yang menyebut dirinya tak mengantongi izin untuk membawa ponsel.
Ia mengaku sempat ditegur oleh anggota polisi lain yang tengah berjaga di rutan.
Lalu, polisi itu pun mengizinkan ketika ia menyampaikan tujuannya membawa ponsel.
"Memang sempat ditegur, tapi saya kan sudah minta izin. Ini untuk kepentingan itu (permintaan maaf) doang," ungkap Farhat.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Farhat Abbas mengelabui petugas Rutan Polda Metro Jaya untuk menyelundupkan ponsel saat menjenguk tersangka Galih Ginanjar dan Pablo Benua.
• Farhat Abbas Selundupkan Ponsel ke Rutan, Polisi: Orang Tidak Baik Gunakan Modus Kelabui Petugas
"Orang yang berbuat tidak baik itu kan tentunya ingin menggunakan modus tersendiri untuk mengelabui petugas, kelengahan petugas, dan sebagainya," kata Argo di Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara atau SPN Lido, Bogor, Jawa Barat.
Seperti diketahui, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Pablo Benua dan Galih Ginanjar kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa kuasa hukum mereka, Farhat Abbas, di area rutan.
Foto dan video Farhat bersama para tersangka tersebut kemudian diunggah dalam akun Instagram @farhatabbasofficial pada 4 dan 5 Agustus.
Atas perbuatan keduanya, polisi kemudian menjebloskan keduanya ke dalam sel tikus selama satu minggu.
Di sel tikus keduanya tidak diperbolehkan dibesuk oleh keluarga.
Adapun kasus pencemaran nama baik itu bermula saat Galih Ginanjar melontarkan kalimat yang menghina mantan istrinya Fairuz A Rafiq dalam video di YouTube.
• Farhat Abbas Ungkap Kesehatan Terkini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua di Penjara: Sabar