Terkini Nasional
Tersangka Perusak Pos Satpam Rumah Menteri Susi Mengaku Kerasukan, Begini Keterangan Polisi
Pelaku perusakan pos satpam rumah Menteri Susi Pudjiastuti mengungkapkan dirinya mengalami kerasukan sebelum melakukan aksinya.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap A yang merupakan pelaku perusakan di pos satpam rumah Menteri Susi.
Untuk menangkap tersangka, Satreskrim Polres Ciamis bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Pangandaran dan berhasil menangkap tersangka kurang dari 24 jam setelah melakukan peruakan.
Ternyata bukan baru sekali tersangka melakukan perusakan terhadap pos satpam rumah Susi.
• Gelar Doa Kebangsaan Bersama di Istana Kepresidenan, Jokowi Singgung Potensi Besar
Ia sudah melakukan tindakan tersebut sebanyak tiga kali, yakni tanggal 7 Juli, 13 Juli dan terkahir 2 Agustus 2019.
"Yang pertama kaca pos satpam pecah. Kejadian kedua tidak pecah, dan yang ketiga kaca pos satpam pecah," tutur Bismo.
Tak hanya rumah menteri Susi, tersangka sebelumnya pernah melempar batu ke rumah tetangganya sebanyak empat kali.
Keluarga mengaku sudah sering menegur tersangka, namun ia tak menggubris dan terus melakukan tindakan tersebut.
"Satu rumah tetangganya juga dilempari batu. Sekali kena kaca hingga pecah. Tiga kali kena bilik rumah," ucap Bismo.
"Kakaknya sempat mengingatkan, namun kata tersangka bukan urusanmu," kata Bismo menirukan A.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
WOW TODAY:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/penyidik-satreskrim-polres-ciamis-menggelandang-tersangka-a.jpg)