Kecelakaan Maut Mobil Tertimpa Truk
Kecelakaan Maut Truk Timpa Mobil: Sopir Truk Salahi Aturan hingga Kendaraan Sudah Tak Layak Jalan
Terjadi kecelakaan truk tanah B9927 TYY menimpa mobil Daihatsu Sigra 1932 COE. Rupanya, sopir truk tanah menyalahi aturan beroperasi.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Terjadi kecelakaan truk tanah B9927 TYY menimpa mobil Daihatsu Sigra 1932 COE di Jalan Imam Bonjol Kota Tangerang,
Dilansir TribunWow.com, kecelakaan antara truk tanah vs Daihatsu Sigra itu, terjadi pada Kamis (1/8/2019) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kecelakaan antara truk tanah vs Daihatsu Sigra itu, mengakibatkan empat orang di dalam mobil meninggal.
Rupanya, sopir truk tanah menyalahi aturan beroperasi.
• Identitas 4 Korban Tewas dalam Kecelakaan Maut Mobil Tertimpa Truk Tanah di Imam Bonjol Tangerang
Dikutip TribunWow.com dari Warta Kota pada Jumat (2/8/2019), kendaraan berat hanya diizinkan beroperasi pada pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang No 30/2012 tentang Operasional Truk Tanah.
Saaat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar membenarkan peraturan tersebut.
Pihaknya mengakui, bahwa selalu melakukan razia.
Namun, masih banyak sopir truk yang bandel hingga menyalahi aturan beroperasi.
"Kami terus melakukan razia. Di lapangan juga sudah melakukan penindakan terhadap sopir truk yang melintas," terang Wahyudi Iskandar.
"Ya memang pada kenyataannya di lapangan tidak sempurna," imbuhnya.
• Anak Korban Kecelakaan Maut Truk Timpa Mobil saat Lihat Jenazah sang Ibu: Mama Enggak Boleh Pergi
Padahal, jika sopir tertangkap menyalahi aturan, mereka akan diberi sanksi berupa penilangan.
Selain itu, Wahyudi Iskandar juga menjelaskan, pihaknya sudah menurunkan aparat di setiap jalan protokol Kota Tangerang.
"Banyak sopir truk yang membandel, main kucing-kucingan dengan petugas," lanjut Wahyudi Iskandar.
Kini Wahyudi Iskandar akan berusaha bekerja sama dengan daerah-daerah lain