Breaking News:

Terkini Daerah

6 Fakta Pria Beristri 5 Cabuli Anak di Lumajang, Kronologi Terungkap dari Kabur hingga Pengakuannya

Seorang ayah di lumajang, Jawa timur tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga 50 kali dan hamil dua kali.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Mohamad Yoenus
Surya.co.id
Ilustrasi pelecehan seksual anak di bawah umur. 

Arsal menyebut pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk melihat apakah ada korban lain.

“Orang tua bejat. Sangat tidak masuk akal, ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya hingga lebih dari 50 kali sejak tahun 2015. Ada sebuah degradasi moral yang luar biasa terjadi," kata Arsal

"Akan kami dalami apakah dia juga melakukan dengan anak-anak di bawah umur lainnya atau hanya dengan anaknya. Kami tidak ingin predator anak berkeliaran di wilayah Lumajang. Kasihan korban-korbannya,” ungkapnya.

VIDEO Truk Timpa Mobil Daihatsu Sigra hingga Ringsek Tak Berbentuk

6. Terancam Hukuman 15 Tahun

Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga selaku Ketua Tim Cobra AKP Hasran mengatakan pelaku akan terancam hukuman penjara dengan maksimal 15 tahun penjara.

“Pelaku terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar karena diketahui telah melanggar Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURI No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelas Hasran.

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
LumajangPencabulanBeristri 5
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved