Terkini Daerah
Pria 5 Istri yang Cabuli Anaknya hingga 50 Kali Babak Belur Dihajar Sesama Tahanan Mapolres Lumajang
Sugeng Slamet (44), pria beristri lima yang menyetubuhi anak kandungnya sebanyak 50 kali di Lumajang, babak belur dihajar sesama narapidana.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Sugeng Slamet (44), pria beristri lima yang menyetubuhi anak kandungnya sebanyak 50 kali di Lumajang, Jawa Timur, babak belur dihajar sesama narapidana di Mapolres Lumajang, Selasa (30/7/2019).
Narapidana yang berada setu sel dengan Sugeng merasa geram setelah mengetahui perbuatan tersangka yang menyetubuhi anak kandungnya hingga 50 kali.
Seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (1/8/2019), akibat peristiwa tersebut, Sugeng mengalami luka lebam dan bengkak pada bagian mata serta bibir.
• Seperti Kesetanan, Pria di Pelalawan Riau Rebut Anak dari Gendongan dan Perkosa Ibunya
AKBP Muh Arsal, Kapolres Lumajang, menyatakan bahwa peritiwa penganiayaan tersebut terjadi saat malam pertama Sugeng masuk sel.
Kejadian itu baru diketahui keesokan harinya pada Rabu (31/7/2019), setelah petugas melihat wajah Sugeng yang lebam-lebam.
Menurut Arsal, kejadian itu diduga terjadi saat sela-sela jam pengecekan petugas.
Ia menjelaskan bahwa petugas yang berjaga di tahanan Mapolsek Lumajang selalu melakukan pengecekan pada ruang tahanan setiap jamnya.
“Personel yang berjaga sudah melakukan pengecekan hampir setiap jam. Namun, mungkin di sela-sela pengecekan tersebut narapidana yang lain merasa jengkel dengan perbuatan bejatnya mengeroyok Sugeng,” tutur Arsal.
• Polisi Ungkap Keberadaan R, Wanita di Lumajang yang Digadaikan Suaminya Rp 250 Juta
Untuk mencegah terulangnya kejadian penganiayaan itu, polisi kemudian memasukkan Sugeng dalam sel isolasi yang terpisah dengan narapidana lainnya.
Sebelumnya, Sugeng ditangkap polisi karena memperkosa anak kandungnya yang masih 19 tahun selama 4 tahun hingga kondisi psikis putrinya terganggu.
Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, Kamis (1/8/2019), kepada Kapolres Lumajang, korban mengaku diperkosa sejak 2016 hingga 2019.
Kasus pemerkosaan anak kandung oleh ayahnya itu terungkap setelah korban kabur ke Polsek Senduro, Lumajang, Senin (29/7/2019).
Saat itu, Sugeng mengajak putrinya untuk check in ke sebuah hotel di Kecamatan Senduro yang tak jauh dari Mapolsek Senduro.
Korban sempat beralasan ke kamar mandi hingga akhirnya kabur untuk melaporkan tindakan bejat sang ayah.
• Terbangun Tengah Malam, Istri di Lampung Utara Pergoki sang Suami Perkosa Anak Gadisnya
"Beralasan ke kamar mandi, korban berusaha kabur dan bisa lari. Lari ke Polsek Senduro yang berjarak kurang dari 100 meter dari hotel itu," kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran, Rabu (31/7/2019).