Breaking News:

Terkini Daerah

Terbangun Tengah Malam, Istri di Lampung Utara Pergoki sang Suami Perkosa Anak Gadisnya

Seorang ayah tiri tega memperkosa gadis di Sungkai Barat, Lampung Utara. Aksinya terpergok oleh sang ibu yang terbangun tengah malam.

Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNWOW.COM - Seorang ayah tiri tega memperkosa gadis di Sungkai Barat, Lampung Utara.

Gadis berusia 15 tahun itu diperkosa ayahnya yang berusia 65 tahun.

Kejadian tersebut terbongkar setelah sang ibu memergoki saat sang anak gadis diperkosa ayah tirinya.

Ayah Perkosa Anak Kandungnya di Kalbar, Aksinya Terpergok Kakak Korban yang Terbangun

Hal tersebut disampaikan ibu korban ketika melapor ke Mapolres Lampung Utara pada Minggu (28/7/2019).

Ia memergoki aksi pencabulan itu pada Rabu (24/7/2019) sekitar pukul 00.00 WIB.

Sang ibu memergoki perbuatan cabul suaminya ketika ia tiba-tiba terbangun saat tengah malam itu.

Saat itulah, ia melihat langsung perbuatan sang suami terhadap anaknya.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Apriliyanto mengatakan, setelah melihat kejadian itu, ibu korban lalu membawa putrinya ke rumah tetangga terdekat.

Kasus Tak Diusut, Wanita Korban Pemerkosaan Ini Nekat Bakar Diri di Depan Kantor Polisi

Korban pun mengaku kepada ibunya bahwa ia telah dicabuli berulang kali oleh ayah tirinya.

“Dari pengakuan korban yang disampaikan kepada ibunya, tersangka R telah melakukan tindak pidana pencabulan itu secara berturut-turut. Tepatnya pada Februari 2019, Maret 2019, dan terakhir yang diketahui secara langsung oleh ibu korban terjadi pada pada 24 Juli 2019, baru lalu,” ungkap M Hendrik Apriliyanto, Selasa (30/7/2019).

Ibu korban telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Lampung Utara.

18 Orang Tewas akibat Pesawat Militer yang Jatuh di Pemukiman Warga, Jasad Para Korban Terbakar

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara dengan dasar laporan ibu korban, tersangka terbukti telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur."

"Dirinya (tersangka) langsung diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Saat ditangkap anggota Resmob Polres Lampura yang langsung dipimpin M Hendrik Apriliyanto, pada Senin (29/7/2019), sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka sedang berada di Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara.

“Tersangka akan dijerat dengan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014,” tukasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Istri di Lampung Utara Pergoki Suaminya Perkosa Anak Gadisnya, Tiba-tiba Terbangun Tengah Malam

WOW TODAY

Sumber: Tribun Lampung
Tags:
LampungLampung UtaraKasus Pemerkosaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved