Terkini Daerah
Polisi Ungkap Keberadaan R, Wanita di Lumajang yang Digadaikan Suaminya Rp 250 Juta
Polisi mengungkapkan, hingga saat ini keberadaan R masih di tangan Hartono (40), pria yang meminjamkan uang Rp 250 juta kepada Hori.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasus istri digadaikan suaminya di Lumajang Rp 250 juta ramai diperbincangkan publik.
Sosok R, wanita yang digadaikan Hori pun menjadi sorotan, Jumat (14/6/2019).
Polisi mengungkapkan, hingga saat ini keberadaan R masih di tangan Hartono (40), pria yang meminjamkan uang Rp 250 juta kepada Hori.
Sementara itu, Hori kini teranxcam hukuman selama 20 tahun penjara setelah membunuh M Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran mengungkapkan, Hori akan dijerat Pasal 249 KUHP tentang pembunuhan berencana.
• Ingin Tebus Istri yang Ia Gadaikan Rp 250 Juta, Hori Salah Bacok Pria yang Masih Saudaranya Sendiri
“Setelah kami interogasi, pelaku mengakui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan dengan motif agar utangnya menjadi hangus serta mendapatkan kembali istrinya yang telah digadaikan.
Namun ternyata salah target," kata Hasran.
Saat ini polisi terus mendalamai kasus suami gadaikan istri yang berujung pada pembunuhan di Lumajang.
Polres Lumajang akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus tersebut.
Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban, Kamis (13/6/2019) mengatakan, latar belakang kasus pembunuhan bermotif suami gadaikan istri ini baru kali ini dia temukan selama bertugas di Lumajang.
Karenanya, dia mengaku kaget dengan pengakuan Hori tidak lama setelah ditangkap karena membacok orang hingga tewas.
Arsal geleng-geleng kepala karena Hori berterus terang mengakui bahwa latar belakang dari pembunuhan itu adalah soal penggadaian istrinya kepada pria lain.
• Sudah Sempat Potong Tangan Kasir Indomaret Vera Oktaria, Prada DP Tak Jadi Mutilasi karena Sayang
Hori meminjam uang kepada Hartono (40) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang sebesar Rp 250 juta dengan jaminan istrinya, R (35).
"Terlepas dari kasus pembunuhan itu tersebut, ini benar-benar membuat saya kaget. Ini baru pertama saya tahu sejak saya bertugas di Lumajang ada suami yang tega menjadikan istrinya sebagai jaminan utang. Akal sehatnya di mana? Masak istri sendiri dianggap sebagai barang yang bisa dipindah tangankan begitu saja," ujar Arsal, Kamis (13/6/2019).
Karenanya, untuk menguak masalah tersebut Arsal berjanji akan memanggil semua pihak yang ada kaitannya dengan kasus ini.