KPK Tangkap Pejabat BUMN
Lima Pejabat BUMN Terjaring OTT KPK, Satu di Antaranya Ditangkap di Pusat Perbelanjaan
Febri Diansyah menyatakan bahwa satu diantara lima pejabat BUMN yang terjaring OTT , ditangkap saat sedang berada di pusat perbelanjaan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Lima pejabat perusahaan BUMN PT Angkasa Pura II (PT AP II) dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (31/7/2019).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan bahwa satu di antara lima pejabat BUMN yang terjaring OTT, ditangkap saat sedang berada di pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).
"Kami mengamankan sejumlah pihak di Jakarta, salah satunya diamankan di Jakarta Selatan, ada yang dibawa dari salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," tutur Febri, seperti dikutip TribunWow.com dari Wartakotalive.com, Kamis (1/8/2019).
• Lima Pejabat BUMN Ditangkap KPK, Satu di Antaranya Unsur Direksi PT Angkasa Pura II
Febri belum dapat mengungkapkan perihal pihak yang ditangkap di pusat perbelanjaan.
Namun ia menuturkan hal tersebut akan disampaikan pada jumpa pers, Kamis (1/8/2019) ini.
Dari lima pejabat BUMN yang ditangkap, terdapat satu direksi PT AP II yang diketahui menjabat sebagai direktur bidang keuangan.
Lima pejabat BUMN yang ditangkap KPK terdiri dari empat orang dari unsur jajaran direksi PT AP II dan satu orang dari PT INTI.
Kelimanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan di KPK.
"Yang sudah dibawa ke kantor KPK itu 4 orang, 4 orang ini dari unsur jajaran direksi di AP II, kemudian ada pegawai dari yang lain itu PT INTI Persero," ucap Febri.
• Kronologi Penangkapan 5 Pejabat BUMN Direksi PT Angkasa Pura II dan PT INTI dalam OTT KPK
Lebih lanjut Febri menyatakan bahwa KPK akan terus melakukan penyelidikan lapang, sehingga jumlah orang yang diamankan masih bisa bertambah.
"Nanti diupdate lagi totalnya berapa orang, apakah bertambah jumlahnya yang dibawa atau ada kondisi-kondisi lain yang berkembang di lapangan, tentu sangat mungkin," ucap Febri.
Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya KPK menangkap unsur Direksi PT Angkasa Pura II (PT AP II) dan PT INTI dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (31/7/2019) malam.
Penangkapan tersebut dilakukan karena diduga unsur Direksi PT AP II tersebut menerima suap terkait proyek yang dikerjakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI).
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, mengungkapkan bahwa KPK telah menemukan bukti transaksi antara dua pihak perusahaan BUMN yang ditangkap.
• OTT KPK - 5 Orang Pejabat BUMN Ditangkap di Jakarta Selatan
"Ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN. Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI," kata Basaria.