KPK Tangkap Pejabat BUMN
Kronologi Penangkapan 5 Pejabat BUMN Direksi PT Angkasa Pura II dan PT INTI dalam OTT KPK
Kronologi penangkapan 5 pejabat BUMN Direksi PT Angkasa Pura II dan PT INTI dalam operasi tangkap tangan KPK.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat BUMN dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019) malam.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (1/8/2019), OTT KPK menangkap lima orang yang berasal dari unsur Direksi PT Angkasa Pura II (AP II) dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI).
Penangkapan pejabat BUMN itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2019) dini hari.
"Ya benar. KPK mengkonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan malam ini di daerah Jakarta Selatan," ujar Basaria.
• BREAKING NEWS: KPK Tangkap Pejabat BUMN saat OTT, Sita Uang Dolar Singapura Senilai Rp 1 Miliar
OTT KPK terhadap lima pejabat BUMN itu diawali kecurigaan adanya transaksi uang antara seorang direksi PT Angkasa Pura II terkait proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.
"Tim KPK telah mengamankan 5 orang dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," terang Basaria.
Basaria menyebut, sebagian dari lima orang tersebut langsung dibawa ke Kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam OTT KPK pejabat BUMN itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dolar Singapura senilai hampir Rp 1 miliar.
• OTT KPK - 5 Orang Pejabat BUMN Ditangkap di Jakarta Selatan
"Ditemukan juga uang dalam bentuk dolar Singapura setara hampir Rp 1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Basaria.
Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, pihak KPK akan menentukan status pihak-pihak yang sudah ditangkap dalam waktu 24 jam.
"Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok (hari ini) melalui konferensi pers secara resmi di KPK," pungkasnya.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)
WOW TODAY: