Breaking News:

Izin FPI

Kuasa Hukum FPI Yakin Izinnya Diperpanjang oleh Pemerintah: Semua Sudah Lengkap Kok

Kuasa hukum Organisasi Masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro meyakini proses perpanjangan izin FPI akan disetujui.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Capture Kompas Tv
Kuasa hukum Organisasi Masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro 

"Jika sebuah organisasi membahayakan negara dalam ideologinya, saya tidak akan berkompromi," kata dia.

Awit Mashuri Beberkan Alasan FPI Sah Berpolitik: Kita Bukan Politik Nasi Goreng atau Nasi Uduk

Sedangkan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar menuturkan ada sejumlah syarat yang belum dilengkapi FPI.

Yang pertama mengenai surat permohonan belum diberi nomor dan perihal.

"Surat permohonan belum diberi nomor dan perihal surat sebagaimana dimaksud dalam Lampiran huruf D Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan," ucap Bahtiar melalui keterangan tertulis, Kamis (1/8/2019).

Yang kedua terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) belum memuat mekanisme penyelesaian sengketa dan pengawasan internal.

Disebutkan juga AD/ART belum ditandatangani pengurus.

Sedangkan yang ketiga , FPI juga belum memberi surat pernyataan kesanggupan untuk melaporkan kegiatan.

Kemendagri Beberkan Perkembangan Proses Perpanjangan FPI, Ada 10 Syarat Belum Dilengkapi

Keempat, FPI tak ada pernyataan bahwa nama, lambang bendera, simbol, serta atribut ormas bukan milik pihak lain dan bukan milik pemerintah.

Kelima, FPI belum memenuhi syarat rekomendasi dari Kementerian Agama.

Diterangkan oleh Bahtiar kelima syarat itu telah diberitahukan kepada FPI untuk diperbaiki.

"Info dari Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum sudah (dikembalikan)," ujarnya.

(TribunWow.com)

WOW TODAY

Tags:
Front Pembela Islam (FPI)Pemerintah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved