Breaking News:

Izin FPI

Diusulkan Jadi Partai Politik, Begini Jawaban Kabid Penegakan Khilafah DPP FPI Awit Mashuri

Tanggapan Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Khilafah DPP Front Pembela Islam (FPI), Awit Mashuri soal usulan FPI menjadi partai politik.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture Youtube Najwa Shihab/Mata Najwa
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Khilafah DPP Front Pembela Islam (FPI), Awit Mashuri menegaskan kelompoknya sesuai dengan Pancasila. 

Selain itu, Awit Mashuri menjelaskan bahwa FPI mengajarkan khilafah yang sesuai dengan NKRI.

"Tidak ada perbedaan, kami tetap NKRI, kami tetap Pancasila, kami hanya ingin mengajak negara-negara Islam di dunia ini membangun ekonomi umat, untuk menjaga keselamatan umat Islam yang dizalimi setiap saat," lanjutnya lagi.

Lihat video mulai 8:33:

Pada kesempatan itu, Awit Mashuri juga membeberkan sejumlah hal bahwa tuduhan FPI anti Pancasila itu tidak benar.

Satu di antara bukti-bukti FPI merupakan ormas yang sesuai dengan Pancasila, yakni tanggal didirikannya ormas yang bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia.

FPI: PA 212 Bukan Gerakan Politik yang Mengidolakan Prabowo-Sandi

"FPI didirikan atau dideklarasikan pada tanggal 17 Agustus, di mana 17 Agustus kita tahu Hari Kemerdekaan Indonesia," tegas Awit Mashuri.

Awit Mashuri lalu menantang bahwa tidak ada ormas selain FPI yang didirikan pada 17 Agustus.

"Dan silahkan cek ormas mana yang deklarasinya tanggal 17 Agustus, Alhamdulillah kita Front Pembela Islam di situ saja sudah terlihat bahwa kita NKRI banget," katanya.

Kemudian, Awit Mashur memaparkan asas dari FPI.

"Lalu di dalam asas Front Pembela Islam ini adalah ormas Islam, berakidahkan Ahlu Sunnah Wal Jamaah, di mana fiqih kami bermahzab Imam Syafi'i, kemudian Aqidah kami Abu Hasan Ta'Sya'ari, Tasawufnya Imam Ghazali."

 Juru Bicara FPI Sebut PA 212 Tak Tertarik dengan Politik Nasi Goreng dan Nasi Uduk hingga Bagi Kursi

"Artinya dalam sudut pandang tentang bahwa kami berpancasila, tak usah diragukan," katanya.

Mendengar itu, Najwa Shihab lantas bertanya bukti eksplisit bahwa FPI bukan anti Pancasila.

"Apakah tercantum eksplisit?," tanya Najwa Shihab.

"Ya, kalau FPI bertentangan dengan Pancasila, saya yakin dari awal kami mendaftarkan sebagai ormas tidak akan diterima di negeri ini," jawab Awit Mashuri.

Sehingga kini, Awit Mashuri bertanya-tanya mengapa perpanjangan FPI sekarang dipermasalahkan.

Padahal, FPI sudah berjalan hingga 21 tahun.

Sementara itu, masa berlaku izin berdirinya FPI sudah habis pada 21 Juni 2019.

"Tapi Alhamdulillah dalam waktu 21 tahun, Front Pembela Islam ada di Indonesia di mana-mana saja."

"Ini kan sekarang saja nih kelihatannya agak dipermasalahkan masalah perpanjangan," lanjutnya.

Lihat Videonya mulai menit ke 4:20

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

WOW TODAY:

Tags:
Partai PolitikFront Pembela Islam (FPI)Petisi Stop Ijin FPI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved