Breaking News:

Kasus Korupsi

KPK Periksa Mobil Terrano, Diduga Jadi Alasan Bupati Kudus Lakukan Korupsi

KPK melakukan pemeriksaan terhadap mobil pribadi tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan di Pemerintah Kabupaten Kudus, Muhammad Tamzil

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
Kompas.com/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO
Petugas KPK mengecek mobil Terrano milik Bupati Kudus, M Tamzil yang terparkir di halaman parkir kantor Setda Pemkab Kudus, Minggu (28/7/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mobil pribadi Bupati Kudus yang menjadi tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Muhammad Tamzil.

Dikutip TribunWow.com dari video di channel YouTube Official iNews yang diunggah pada Senin (29/7/2019), pemeriksaan terhadap mobil Bupati Kudus itu dilakukan KPK bersamaan dengan penggeledahan di beberapa ruangan di Kompleks Sekertariat Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Kudus.

Penggeledahan terkait kasus korupsi yang menimpa Bupati Kudus ini dilakukan oleh beberapa anggota KPK pada Minggu (28/7/2019).

Mobil pribadi milik M Tamzil ini berjenis SUV Terrano.

Mobil tersebut terparkir di halaman Kantor Sekda Kudus.

KPK melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang diduga menjadi alasan Bupati Kudus melakukan tindakan korupsi
KPK melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang diduga menjadi alasan Bupati Kudus melakukan tindakan korupsi (Tangkapan Layar Youtube Official iNews)

Mobil tersebut diduga menjadi alasan Muhammad Tamzil melakukan tindakan korupsi untuk yang kedua kalinya.

Bupati Kudus Terancam Hukuman Mati terkait Kasus Korupsi, Begini Penjelasan Pakar Hukum

Diketahui, KPK melakukan penggeledehan di sejumlah ruangan, antara lain ruang staf khusus bupati, ruang sekretaris daerah, kantor bagian organisasi, kantor dinas kependudukan dan catatan sipil, serta Kantor Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset daerah.

Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK ditemani oleh Wakil Bupati Kudus, Hartopo dan asisten bupati III.

Mereka diminta datang dalam pemeriksaan tersebut untuk menyaksikan penggeledahan dan barang bukti yang diamankan KPK.

Seperti diberitakan TribunWow.com sebelumnya, Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, kembali ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

Bupati Kudus Dua Kali Terjerat Korupsi, Wakil Ketua KPK Imbau Parpol Tak Usung Mantan Koruptor

Ia diduga pernah meminta staf khususnya, Agus Soeranto, untuk mencarikan uang sebesar RP 250 juta buat melunasi utang pribadinya.

Agus seranto kemudian meminta uang itu kepada Akhmad Sofyan.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk melunasi cicilan mobil sang bupati.

Muhammad Tamzil mengaku tak mengetahui perihal uang Rp 250 juta yang dimintakan Agus Soeranto pada Akhmad Sofyan.

Ia mengaku tak pernah memerintahkan Agus Soeranto untuk mencarikan uang sebanyak itu, bahkan menggunakannya untuk melunasi cicilan mobilnya.

10 Kasus Hubungan Sedarah yang Terungkap 2019, Pencabulan Sekeluarga hingga Alasan Ritual Cari Jodoh

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kasus KorupsiBupati Kudus
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved