Breaking News:

Hubungan Sedarah

Psikologis 2 Anak dari Hubungan Sedarah Kakak Adik di Sulsel Disoroti, DP3A: Bukan Perkara Mudah

Diketahui warga warga Desa Lamunre Tengah, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berinisial AA dan BI telah melakukan hubungan sedarah selama tiga tahun.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Mohamad Yoenus
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi. 

TRIBUNWOW.COM - Soal anak dari hubungan sedarah antara kakak AA (38) dan adik BI (30) menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Diketahui warga  warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berinisial AA dan BI telah melakukan hubungan sedarah selama tiga tahun sejak 2016.

Hubungan sedarah itu pun membuat BI melahirkan dua anak yakni berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun.

Bahkan kini BI juga tengah mengandung anak ketiga.

Anak yang lahir dari hubungan tak wajar itu pun psikologisnya dikhawatirkan oleh DP3A, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (28/7/2019).

Karenanya, kedua anak tersebut akan didampingi.

Keluarga Pelaku Hubungan Sedarah di Luwu Sulsel Harus Tanggung Malu: Kami Harus Angkat Kaki

Hal ini diungkap Kepala Sub Bidang Pusat Pelayanan Terpadu, Perlindungan Perempuan dan Anak, Nursamsi.

"Yang jelas yang pertama kami lakukan adalah mendampingi anak dulu, karena terkait dengan psikologis anak-anak ini ke depan karena hal ini bukan perkara yang mudah. Jangan sampai anak-anak ini nantinya merasa dikucilkan dan gangguan psikologis lainnya," kata Nursamsi saat dikonfirmasi di Polsek Belopa, Minggu (28/07/2019).

Selain itu pihaknya juga akan melakukan koordinasi kepada pimpinan di Pemerintah Kabupaten Lawu.

"Yang jelas kami tetap ada penanganan seperti apa ke depannya dan koordinasinya harus tepat," ujarnya.

2 Adiknya Lakukan Hubungan Sedarah hingga Hamil 3 Kali, sang Kakak Akui Sudah Curiga Gerak-geriknya

Sebelumnya AA dan BI Hampir Jadi Amukan Warga

Kasus ini bermula dari aduan warga kepada Kepala Desa Lamunre Tengah jika di desa tersebut terdapat pasangan cinta terlarang yakni kakak dan adik kandung, dikutip dari Tribun-timur.com.

Hj Hafidah Junaid pun lalu mendatangi rumah keduanya untuk melakukan pendekatan dan mempertanyakan mengenai adanya hubungan terlarang tersebut.

Namun BI, mengelak bahwa ia dihamili oleh kakak kandungnya dan mengatakan ia hamil oleh suaminya.

Akan tetapi BI menuturkan tak mengatahui keberadaan suaminya.

Halaman
123
Tags:
Hubungan SedarahKakak BeradikLuwu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved