Hubungan Sedarah
2 Adiknya Lakukan Hubungan Sedarah hingga Hamil 3 Kali, sang Kakak Akui Sudah Curiga Gerak-geriknya
AR, kakak dari dua pelaku hubungan sedarah di Sulawesi Tengah mengaku telah mencurigai adiknya yang melakukan hubungan sedarah.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - AR, kakak dari dua pelaku hubungan sedarah di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berinisial AA (38) dan BI (30) mengaku sudah menaruh curiga.
Diketahui AA dan BI telah melakukan hubungan sedarah selama tiga tahun sejak 2016.
Hubungan sedarah itu juga membuat BI, sang adik memiliki dua anak dan kini tengah hamil anak ketiga.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (27/7/2019), AR mengaku sudah mencurigai perbuatan kedua adiknya dari gerak geriknya.
Namun karena AR tinggal di kecamatan yang terpisah dengan keduanya, ia tak dapat membuktikannya.
"Saya memang sudah mencurigai gerak-geriknya, tapi saya tidak mampu membuktikannya, karena selama ini saya tidak tinggal serumah dengan mereka (AA dan BI )," kata AR saat ditemui di Kantor Desa Lamunre, Sabtu (27/7/2019) sore.
• Cinta Terlarang Kakak Hamili Adik Kandung di Sulsel hingga Punya 2 Anak, Tinggal Serumah Jadi Alasan
• Cinta Terlarang Kakak Hamili Adik Kandung di Sulsel hingga Punya 2 Anak, Tinggal Serumah Jadi Alasan
AR juga mengaku pertama kali mendengar kabar yang mencorengnama keluarganya dari rekannya.
Sementara rekannya mengetahui dari berita yang tersebar di Facebook.
“Saya baru mengetahui kasus ini, setelah diberi tahu rekan yang dapat berita dari media sosial Facebook," ujarnya.
Kabar ini diakuinya membuat keluarganya malu dan harus berpindah rumah.
"Saya sangat malu karena banyak yang kenal saya. Rumah orangtua yang ditempati bersama kedua saudara terpaksa harus dijual dan meninggalkan Tana Luwu. Itu sesuai permintaan masyarakat jika keluarga kami harus angkat kaki dan itu kami terima sebagai sanksi sosial," papar AR.

Kronologi Terungkap Hubungan Sedarah
Kasus ini bermula dari aduan warga kepada Kepala Desa Lamunre Tengah jika di desa tersebut terdapat pasangan cinta terlarang yakni kakak dan adik.
Hj Hafidah Junaid pun lalu mendatangi rumah keduanya untuk melakukan pendekatan dan mempertanyakan mengenai adanya hubungan terlarang tersebut.
Namun BI, mengelak bahwa ia dihamili oleh kakak kandungnya dan mengatakan ia hamil oleh suaminya.