Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Update 7 Fakta Polisi Tembak Polisi di Depok, Brigadir Rangga Tersangka hingga Firasat Istri Korban

7 Fakta baru kasus polisi tembak polisi di Depok, Kamis (25/7/2019). Dari status tersangka pelaku hingga firasat sang istri yang sempat larang korban

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribun Timur
Bripka Rahmat Efendy dan Brigadir Rangga Tianto. 

TRIBUNWOW.COM - Bripka Rahmat Effendy (41) tewas setelah ditembak dengan 7 peluru tajam oleh Brigadir Rangga Tianto (32), di SPK Polsek Cimanggis, Kota Depok, Kamis (25/7/2019).

Brigadir Rangga, diketahui menembak Bripka Rahmat, lantaran emosi permintaannya untuk membebaskan sepupunya, FZ, yang merupakan pelaku tawuran yang ditangkap korban, ditolak, Kamis (25/7/2019).

Update terakhir kepolisian, Brigadir Rangga yang merupakan pelaku pembunuhan, ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Berikut TribunWow.com rangkum, update fakta terbaru kasus polisi tembak polisi, yang tewaskan Bripka Rahmat:

1. Brigadir Rangga Ditetapkan Jadi Tersangka

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dari kepolisian, status Brigadir Rangga Tianto resmi dinyatakan sebagai tersangka.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kabag Humas Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, Sabtu (27/7/2019).

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Asep dikutip dari Kompas.com.

Dijelaskan pula oleh Asep, saat ini Brigadir Rangga telah ditahan di Polda Metro Jaya.

(Brigadir Rangga) sudah ditahan di Polda Metro Jaya atas dasar kasus pembunuhan," jelas Asep.

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa Brigadir Rangga dikenai pasal 338 KUPH tentang pembunuhan.

Pelaku juga terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Tak hanya peradilan umum, Brigadir Rangga yang juga anggota polisi, akan menjalani peradilan etik profesi.

Namun, langkah hukum tersebut dilakukan setelah proses peradilan umum selesai.

"Kalau mengenai kode etik, nanti setelah peradilan umum selesai," kata Asep.

Kasus Polisi Tembak Polisi, Istri Korban Akui Punya Firasat Buruk sebelum Bripka Rahmat Izin Tugas

2. Sosok Brigadir Rangga di Mata Rekan

Dikutip dari Kompas.com, Brigadir Rangga diketahui merupakan staf polair Korpolairud Baharkam Polri.

Dijelaskan oleh Direktur Polair Baharkan Polri, Brigjen Lotharia Latif, selama ini sosok Brigadir Rangga adalah anggota yang bertanggungjawab.

Brigadir Rangga juga selalu disiplin dalam menjalankan tugas-tugasnya di kepolisian.

Selama bekerja, Brigadir Rangga juga tidak pernah mempunyai catatan buruk.

"(Brigadir Rangga) bertugas di Polair sudah cukup lama. Sejauh ini, yang bersangkutan bertugas seperti biasa, wajar, tidak ada catatan buruk baik itu etika, kedisiplinan, maupun pidana," ujar Latif Jumat (26/7/2019).

Lantaran selama ini mengenal Brigadir Rangga adalah sosok yang baik, Latif mengaku tak menyangka, Brigadir Rangga melakukan tindakan keji tersebut.

"Kita menyesalkan dan sungguh tidak menduga ada kejadian sepert ini. Kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik proses pemeriksaannya," ungkap Latif.

Bripka Rachmat Effendy, korban penembakan Brigadir Rangga Tianto, di SPK Polsek Cimanggis, Kamis (25/7/2019) malam.
Bripka Rachmat Effendy, korban penembakan Brigadir Rangga Tianto, di SPK Polsek Cimanggis, Kamis (25/7/2019) malam. (dok.Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro)

 

5 Fakta Brigadir Rangga, Pelaku yang Tembak Bripka Rahmat hingga Tewas dengan 7 Peluru Tajam

3. Firasat Buruk Istri Bripka Rahmat

Sebelum kejadian penembakan, Bripka Rahmat Effendy diketahui izin pada sang istri untuk bertugas mengamankan tawuran, Kamis (25/7/2019) malam.

Dikutip dari WartaKotalive, sebelum pergi bertugas, Bripka Rahmat diketahui sempat pamit pada sang istri.

Dijelaskan oleh Kepala Subdir Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji, saat korban pamit bertugas, istri korban mengaku mempunyai firasat tak enak.

Saat itu, diketahui Bripka Rahmat izin pada sang istri, untuk menindaklanjuti laporan warga yang mengatakan ada tawuran pemuda di dekat lapangan tak jauh dari kediamannya, di Cimanggis, Depok.

"Karena istrinya merasa perasaannya gak enak, yang mungkin juga firasat, maka istrinya sempat meminta Bripka Rahmat tak usah dulu ikut membubarkan tawuran pemuda," kata Sumardji, Jumat (26/7/2019).

Meski sudah diingatkan oleh sang istri, Bripka Rahmat akhirnya tetap pergi bertugas.

Hal itu dilakukannya, lantaran Bripka Rahmat adalah Ketua Pokdarkamtibmas di wilayah Cimanggis.

Sumardji menjelaskan, istri Bripka Rahmat memberikan keterangan bahwa saat itu suaminya memberi penjelaskan ingin bertanggungjawab pada tugasnya.

Ia juga menuturkan bahwa ia ingin selalu ada dan membantu keluhan warga.

Ayah Bripka Rahmat Sesalkan Polisi yang Tembak Anaknya: Dia kan Tahu Hukum, tapi Keterlaluan

4. Pakar Temukan Sejumlah Kejanggalan

Dikutip dari TribunJakarta, ada beberapa analisa yang diungkapkan oleh Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, atas kasus penembakan tersebut.

"Tembakan sedemikian banyak mengundang tanda tanya," kata Reza Jumat (26/7/2019).

"Menjadi penting diketahui apa isi pembicaraan mereka. Karena boleh jadi ada sesuatu yang membuat emosi naik tajam," kata Reza.

Dijelaskan pula oleh Reza Indragiri, motif penembakan karena emosi korban mengeluarkan nada bicara keras, juga tak wajar.

Pasalnya, dalam dunia kepolisian, mengeluarkan kata dengan nada keras, adalah hal yang sudah sangat biasa.

"Kalau sebatas bicara nada agak keras sebagai pemicunya, itu sepertinya biasa dalam komunikasi di lembaga semacam kepolisian," ungkap Reza.

"Apalagi dalam konteks senior (bripka) dan junior (brigadir)," papar Reza.

Susana kediaman almarhum Bripka Rahmat Effendy yang ditembak hingga tewas oleh rekannya sesama polisi di Polsek Cimanggis, Kamis (26/7/2019).
Susana kediaman almarhum Bripka Rahmat Effendy yang ditembak hingga tewas oleh rekannya sesama polisi di Polsek Cimanggis, Kamis (26/7/2019). ((KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA))

 

Siapa FZ Pelaku Tawuran yang Buat Brigadir Rangga Nekat Tembak Bripka Rahmat hingga Tewas?

5. Pakar Nilai Ada Dugaan Pelaku Pakai Narkoba

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, menduga bahwa pelaku sedang terpengaruh obat-obatan terlarang saat kejadian.

"Juga relevan untuk mengecek kemungkinan adanya pengaruh narkoba," tambah Reza.

"Intinya ada faktor dalam kepribadian dan faktor luar yaitu situasi, narkoba dan senjata yang berpengaruh," ungkapnya dikutip dari TribunJakarta, jumat (26/7/2019).

Tak hanya itu, Reza juga menjelaskan bahwa agresifitas seseorang bertambah, jika dirinya sudah memegang senjata.

"Tapi akibat keberadaan senjata, individu bisa sewaktu-waktu terprovokasi oleh senjatanya untuk digunakan, betapa pun tanpa niat sejak awal," ucap Reza.

"Ini adalah Teori Efek Senjata. Memang bertentangan dengan asumsi bahwa niat mendahului perilaku," pungkasnya.

Kapolda Metro Jaya Dalami Hal Janggal dari Motif Polisi Tembak Polisi hingga Tewaskan Bripka Rahmat

6. Postingan Terakhir Korban

Dijelaskan oleh Kepala Subdir Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji, setelah berhasil mengamankan pelaku tawuran berinisial FZ, korban ternyata sempat update status di Aplikasi WhatsApp atas keberhasilannya menangkap FZ.

Dalam unggahannya, Bripka Rahmat diketahui mengunggah foto FZ dan juga sebuah celurit yang digunakan pelaku untuk tawuran.

"Jadi beberapa saat sebelum kejadian ditembak, Bripka Rahmat sempat posting foto amankan pelaku tawuran dan foto celurit yang disita," kata Sumardji dikutip dari WartaKotalive, Jumat (26/7/2019).

Postingan yang dibuat oleh Bripka Rahmat rupanya langsung disambut baik oleh rekannya.

Dijelaskan oleh Sumardji, Bripka Rahmat tak hanya satu kali ini saja mengunggah keberhasilannya menjalankan tugas sebagai anggota polisi.

Sumardji mengaku bahwa korban cukup aktif mem-posting kegiatannya saat melakukan giat sebagai Ketua Pokdarkamtibmas di wilayah Cimanggis.

"Bukan sekali ini dia posting giat sebagai Ketua Pokdar. Cukup sering juga. Makanya kita salut sama almarhum yang rela setelah pulang kantor malamnya aktif jadi angggota Pokdar monitor wilayahnya," kata Sumardji.

Brigadir Rangga Tianto (RT) (32) pelaku penembakan kepada Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy (RE) (41) yang membuat korban meninggal.
Brigadir Rangga Tianto (RT) (32) pelaku penembakan kepada Brigadir Kepala (Bripka) Rahmat Effendy (RE) (41) yang membuat korban meninggal. (Istimewa/ WartaKota)

 

Tembak Bripka Rahmat Effendy hingga Tewas, Brigadir Rangga Terancam Hukuman Mati dan Dipecat

7. Bripka Rahmat Amankan Pelaku Tawuran agar Tak Dihakimi Massa

Dijelaskan oleh Kepala Subdir Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji, Bripka Rahmat mengamankan FZ lantaran pelaku tawuran tersebut hendak diamuk massa.

"Kalau si pelaku tawuran itu tidak diamankan dan dibawa Bripka Rahmat ke Polsek Cimanggis, ia bisa dihajar massa dan warga di sana."

"Karena warga sudah geram dan kesal dengan aksi tawuran sekelompok anak muda itu. Silakan anda cek ke lapangan, karena ini fakta yang terjadi sebelumnya," kata Sumardji dikutip dari Wartakotalive, Jumat (26/7/2019).

Tewas saat Sedang Tugas, Bripka Rahmat yang Ditembak Rekannya di Depok akan Dapat Kenaikan Jabatan

Kronologi Kejadian

Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan kronologi polisi tembak polisi, yang tewaskan Bripka Rahmat.

Dijelaskan oleh Argo, kejadian bermula saat Bripka Rahmat menangkap seorang pelaku tawuran bernama FZ, sekitar pukul 20.50 WIB, Kamis (25/7/2019).

Setelah menangkap FZ, ia langsung menyerahkan FZ ke bagian SPK Polsek Cimanggis tempatnya dinas.

Tak berselang lama setelah penangkapan tersebut, orangtua FZ berinisial Z (46) datang ke Polsek Cimanggis, bersama dengan Brigadir Rangga Tianto.

FZ maupun Brigadir Rangga Tianto diketahui sama-sama warga Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok.

"Awalnya Bripka RE mengamankan seorang pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa clurit ke Polsek Cimanggis. Lalu, orangtua FZ datang ke polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R," ujar Argo Yuwono.

Sosok Brigadir Rangga, Polisi yang Tembak Polisi hingga Tewas, Rekan Akui Tak Sangka dengan Aksinya

Maksud kedatangan orangtua FZ dan Brigadir Rangga Tianto, rupanya untuk meminta pelaku tawuran tersebut dibebaskan.

"Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo.

Lantaran dijawab dengan nada tinggi oleh Bripka Rahmat, Brigadir Rangga Tianto diketahui langsung terpancing emosi.

Ia kemudian masuk ke dalam ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) dan mengambil senjata api miliknya.

Setelah itu, ia kembali mendatangi Bripka Rahmat, dan langsung menembaknya.

"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo Yuwono.

Akibatnya, korban meninggal di lokasi kejadian, karena luka tembak yang dideritanya.

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
Polisi Tembak PolisiKasus PenembakanBrigadir Rangga TiantoBripka Rahmat Effendy
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved