Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Update 7 Fakta Polisi Tembak Polisi di Depok, Brigadir Rangga Tersangka hingga Firasat Istri Korban

7 Fakta baru kasus polisi tembak polisi di Depok, Kamis (25/7/2019). Dari status tersangka pelaku hingga firasat sang istri yang sempat larang korban

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribun Timur
Bripka Rahmat Efendy dan Brigadir Rangga Tianto. 

2. Sosok Brigadir Rangga di Mata Rekan

Dikutip dari Kompas.com, Brigadir Rangga diketahui merupakan staf polair Korpolairud Baharkam Polri.

Dijelaskan oleh Direktur Polair Baharkan Polri, Brigjen Lotharia Latif, selama ini sosok Brigadir Rangga adalah anggota yang bertanggungjawab.

Brigadir Rangga juga selalu disiplin dalam menjalankan tugas-tugasnya di kepolisian.

Selama bekerja, Brigadir Rangga juga tidak pernah mempunyai catatan buruk.

"(Brigadir Rangga) bertugas di Polair sudah cukup lama. Sejauh ini, yang bersangkutan bertugas seperti biasa, wajar, tidak ada catatan buruk baik itu etika, kedisiplinan, maupun pidana," ujar Latif Jumat (26/7/2019).

Lantaran selama ini mengenal Brigadir Rangga adalah sosok yang baik, Latif mengaku tak menyangka, Brigadir Rangga melakukan tindakan keji tersebut.

"Kita menyesalkan dan sungguh tidak menduga ada kejadian sepert ini. Kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik proses pemeriksaannya," ungkap Latif.

Bripka Rachmat Effendy, korban penembakan Brigadir Rangga Tianto, di SPK Polsek Cimanggis, Kamis (25/7/2019) malam.
Bripka Rachmat Effendy, korban penembakan Brigadir Rangga Tianto, di SPK Polsek Cimanggis, Kamis (25/7/2019) malam. (dok.Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro)

 

5 Fakta Brigadir Rangga, Pelaku yang Tembak Bripka Rahmat hingga Tewas dengan 7 Peluru Tajam

3. Firasat Buruk Istri Bripka Rahmat

Sebelum kejadian penembakan, Bripka Rahmat Effendy diketahui izin pada sang istri untuk bertugas mengamankan tawuran, Kamis (25/7/2019) malam.

Dikutip dari WartaKotalive, sebelum pergi bertugas, Bripka Rahmat diketahui sempat pamit pada sang istri.

Dijelaskan oleh Kepala Subdir Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji, saat korban pamit bertugas, istri korban mengaku mempunyai firasat tak enak.

Saat itu, diketahui Bripka Rahmat izin pada sang istri, untuk menindaklanjuti laporan warga yang mengatakan ada tawuran pemuda di dekat lapangan tak jauh dari kediamannya, di Cimanggis, Depok.

"Karena istrinya merasa perasaannya gak enak, yang mungkin juga firasat, maka istrinya sempat meminta Bripka Rahmat tak usah dulu ikut membubarkan tawuran pemuda," kata Sumardji, Jumat (26/7/2019).

Meski sudah diingatkan oleh sang istri, Bripka Rahmat akhirnya tetap pergi bertugas.

Halaman
1234
Tags:
Polisi Tembak PolisiKasus PenembakanBrigadir Rangga TiantoBripka Rahmat Effendy
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved