Breaking News:

Cerita Selebriti

Rayakan Ulang Tahun di Penjara, Ini Harapan Kriss Hatta Tepat di Usia ke-31 Tahun

Artis peran sekaligus pembawa acara Kriss Hatta mengungkapkan harapannya tepat di hari ulang tahunnya, Jumat (26/7/2019).

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Warta Kota/Luthfi Khairul Fikri
Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/5/2019). 

"Ini juga udah tiga bulan lebih enggak ada dari pihak mereka yang hubungi saya juga," kata Anthony Hillenaar melalui sambungan telepon, Rabu (24/7/2019).

Ia mengatakan tak akan menaruh iba meski ibu Kriss Hatta menangis memohon kepadanya.

"Enggak ada, walaupun mamanya nanti telepon saya minta maaf nangis-nangis, enggak ada buat saya," pungkasnya.

Kasus Penganiayaan Kriss Hatta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membacakan kronologi kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Kriss Hatta pada Rabu (24/7/2019) siang, dikutip dari saluran YouTube bepdoo, Rabu (24/7/2019).

Argo Yuwono menjelaskan dari laporan yang dibuat oleh pelapor.

 Ibunda Kriss Hatta Ingin Kasus Baru Anaknya Berujung Damai, sang Pelapor: Biar Tiup Lilin di Penjara

Disebutkannya Kriss Hatta terlibat cekcok saat sedang berada di sebuah kafe.

Kriss Hatta lalu memukul seorang teman korban, dan berujung memukul korban.

"Ini adalah laporan polisi sejak Bulan April, dilaporkan oleh inisial A, yang pada malam itu di sebuah kafe di daerah Jakarta, terjadi cekcok, temannya korban cekcok dengan pelaku, si korban (Antony) berniat melerai, kemudian pada saat melerai dia terkena pukulan, nah seperti ini wajahnya," ujar Argo sambil memperlihatkan foto wajah Antony Hillenaar setelah terkena pukulan.

Artis peran Kriss Hatta mengenakan baju tahanan saat rilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Kriss ditangkap karena kasus penganiayaan.
Artis peran Kriss Hatta mengenakan baju tahanan saat rilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Kriss ditangkap karena kasus penganiayaan. (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

 

 Baru 20 Hari Bebas Ditangkap Lagi, Ini Reaksi Kriss Hatta saat Konpers, Sempat Tersenyum saat Digoda

Argo kemudian melanjutkan bahwa ada lima orang saksi dalam peristiwa tersebut.

"Pemeriksaan terhadap saksi, ada lima saksi di TKP, ada saksi satpam. Dan sudah dilakukan visum, kita juga sudah mendapatkan rekaman CCTV (Closed Circuit Television) di lokasi," ucap Argo.

"Kita lakukan cek seperti apa kejadiannya. Dan kita cek seperti apa kejadiannya dan memang benar pelaku (Kriss Hatta) ini tersangkanya," paparnya.

"Kita tangkap pagi tadi, Rabu (24/7/2019), di kosan temannya di Setia Budi, Jakarta Selatan, kemudian kita bawa ke Polda dan dilakukan penyidikan," ucap Argo.

Disebutkan Kriss Hatta terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

(TribunWow.com)

WOW TODAY

Sumber: Grid.ID
Tags:
Kriss HattaPenjaraAntony Hillenaar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved