Breaking News:

Cerita Selebriti

Ini Cita-cita Jefri Nichol sebelum Terjerat Narkoba, Mantan Manajer: Kamu Tulang Punggung Keluarga

Artis peran Jefri Nichol ditangkap atas kasus kepemilikan narkoba pada Senin (22/7/2019).

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
instagram.com/jefrinichol
Artis peran Jefri Nichol. 

"Mohon...," ucapnya tak tuntas lantaran tak mampu menahan bendungan air mata yang menetes di pipinya.

 

Artis peran Jefri Nichol dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019). Ia ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Artis peran Jefri Nichol dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019). Ia ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja. (KOMPAS.com/IRA GITA NATALIA SEMBIRING)

Ia mengaku sangat menyesal karena telah mengecewakan orang-orang yang menyayanginya.

"Mohon maaf, mohon maaf pastinya sudah ngecewain mereka dengan kebodohan saya dan semoga bisa tetap kasih dukungan buat saya," tutur Jefri Nichol sembari menyeka air matanya yang tumpah.

Ia juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan kepadanya, dan juga membantunya agar tersadar dari kesalahannya.

"Saya sangat berterima kasih untuk semua yang sudah mendukung saya, buat semua pihak, buat Bu Vivick, rekan wartawan, keluarga saya semuanya," jelasnya.

"Terima kasih sudah membantu saya sadar, terima kasih," sambungnya kemudian.

Awal Mula Penangkapan Jefri Nichol

Jefri Nichol rupanya telah diintai oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian mulai menaruh curiga kepada artis berusia 20 tahun setelah Jefri Nichol ketahuan tengah membeli kertas papir atau pembungkus tembakau di sebuah mini market yang terletak di kawasan Santa, Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian lantas menggerebek Jefri Nichol di kediamannya yang berada di Kemang, Jakarta Selatan.

Jefri Nichol kemudian diinterogasi oleh pihak kepolisian terkait alasannya membeli kertas papir.

 Jefri Nichol Terancam 12 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba, Polisi Juga Tangkap Seorang Sutradara

Rupanya, dari penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian itu justru ditemukan ganja seberat 6,01 gram di kediaman Jefri Nichol.

"Setelah sampai di tempat tinggal, ditemukan barang bukti obat narkoba jenis ganja 6,01 gram, disimpan di kulkas," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Djafar, dilansir oleh Kompas.com.

Saat penggeledahan yang dilangsungkan pihak kepolisian itu terjadi, paket ganja yang berada di kediaman Jefri Nichol sudah dalam keadaan terbuka.

Sehingga, pihak kepolisian menduga bahwa ganja tersebut telah dikonsumsi sebelumnya.

Halaman
1234
Tags:
Jefri NicholGanjaKasus Penyalahgunaan Narkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved