Breaking News:

Kasus Narkoba

Kunjungi Jefri Nichol, Chandra Liow Bawakan Nasi Padang, Joe Taslim Beri Pesan

Sejumlah rekan artis kemudian menyempatkan diri menjenguk Jefri Nichol yang ditangkap karena narkoba. Ini kata mereka.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Artis peran Jefri Nichol dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). 

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tersangka T untuk mendalami lebih lanjut terkait kasus narkoba ini.

Indra Djafar mengatakan bahwa Jefri Nichol terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Hukuman tersebut berdasarkan Pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang Undang tentang Narkotika.

Sosok Jefri Nichol, Artis Muda yang Terjerat Narkoba: Pernah Raih Penghargaan Aktor Pendatang Baru

"Kalau mengacu dari pasal yang ada, ancaman hukumannya itu empat tahun minimal dan paling lama 12 tahun," sebut Indra saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (23/7/2019).

Tak hanya hukuman penjara, Jefri Nichol juga terancam pidana denda minimal sebesar Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

"Denda minimal Rp 800 juta, maksimal Rp 8 miliar," terangnya.

Indra menyebut bahwa tak menutup kemungkinan Jefri Nichol akan diberikan rehabillitasi.

Namun keputusan mengenai hal tersebut terlebih dahulu harus melewati tes assessment untuk mengecek tingkat kecanduan Jefri Nichol.

"Saat ini nanti kan ada tim assessment, yang jelas kami dalami dulu, pemeriksaan dulu," jelas Indra.

(TribunWow.com)

WOW TODAY

Tags:
Jefri NicholArtis terjerat kasus narkobaJoe TaslimChandra Liow
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved