Breaking News:

Kasus Narkoba

Kunjungi Jefri Nichol, Chandra Liow Bawakan Nasi Padang, Joe Taslim Beri Pesan

Sejumlah rekan artis kemudian menyempatkan diri menjenguk Jefri Nichol yang ditangkap karena narkoba. Ini kata mereka.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Artis peran Jefri Nichol dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Artis peran Jefri Nichol dikabarkan ditangkap atas kepemilikan narkoba pada Senin (22/7/2019) tengah malam.

Setelah kabar penangkapan Jefri Nichol beredar, sejumlah rekan artis kemudian menyempatkan diri menjenguknya, termasuk Joe Taslim dan Chandra Liow yang bermain peran dengan Jefri di film yang sama, 'Hit n Run'.

Tak menjenguk dengan tangan kosong, Chandra Liow membawakan Jefri Nichol sebungkus nasi padang untuk disantap.

Sementara itu, Joe Taslim memberikan pesan bijaknya kepada Jefri Nichol, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (24/7/2019).

Mengaku Awalnya Hanya Coba-coba Konsumsi Ganja, Jefri Nichol Justru Dapatkan Barang Haram Itu Gratis

Pesan Joe Taslim itu kemudian diungkapkan oleh Jefri Nichol saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Jefri Nichol menuturkan bahwa Joe Taslim berpesan agar Jefri menganggap masa tahanannya layaknya sedang bertapa.

"Kalau kata bang Joe Taslim tadi, anggap saja masuk ke gua terus bertapa dan keluar jadi orang yang lebih baik," sebut Jefri.

Sementara itu, Chandra Liow membawakan nasi padang saat menjenguk Jefri Nichol.

Jefri Nichol Terancam 12 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba, Polisi Juga Tangkap Seorang Sutradara

Hal tersebut kemudian dibagikan oleh Chandra Liow melalui Insta Storynya @chandraliow, Rabu (24/7/2019).

Dalam unggahannya itu, Chandra Liow memamerkan fotonya saat makan nasi padang bersama Joe Taslim dan Jefri Nichol.

Jefri Nichol duduk di antara Joe Taslim dan Chandra Liow dengan mengenakan kaus berwarna hitam.

"What a relief, Hari ini kita bawain Nichol nasi padang dan kita nge-padang bareng.

Sekarang kondisinya baik-baik saja, dia kuat dan dia akan selalu kuat.

Orang baik diberi cobaan untuk jadi lebih baik.

Stay strong brother," tulis Chandra Liow dalam unggahannya.

Baru Dua Kali Gunakan Ganja, Jefri Nichol Anggap Kelakuannya Sangat Bodoh dan Tak Bisa Dibenarkan

Unggahan Insta Story Chandra Liow.
Unggahan Insta Story Chandra Liow. (Instagram @@chandraliow)

Sutradara RE Ditangkap setelah Jefri Nichol

Sehari setelah penangkapan Jefri Nichol, pihak kepolisian juga menangkap sutradara berinisial RE yang mengaku sebagai teman mengonsumsi narkoba pemain film 'DreadOut' tersebut.

Keduanya mengaku jika awalnya mengonsumsi narkoba berjenis ganja lantaran sebagai ajang coba-coba.

Bahkan, Jefri dan RE mengaku bahwasanya keduanya mendapatkan ganja tersebut secara gratis dari rekannya yang berinisial T, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (24/7/2019).

"Memang dari teman, awalnya coba-coba sih ganja," sebut Jefri Nichol dalam gelaran konferensi pers yang berlangsung di Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).

Pihak Keluarga Ungkap Kondisi Terbaru Jefri Nichol setelah Ditangkap atas Kasus Narkoba

Pihak kepolisian menerangkan bahwa sosok T yang mengajak dan memberikan ganja kepada Jefri Nichol dan sutradara RE kini masih berada dalam daftar pencarian orang (DPO).

"(Tersangka) kami periksa, termasuk juga ada DPO inisial T, pemasok (ganja) itu," jelas Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Indra Jafar saat ditemui di kantornya pada Rabu (24/7/2019).

Ganja tersebut diberikan T kepada Jefri Nichol dan RE pada 5 Juli 2019 lalu, sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatann.

Setelah itu Jefri Nichol justru terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut.

Bolak-balik Datangi Polres, Ibunda Jefri Nichol Belum juga Diizinkan Lihat Kondisi sang Anak

"Yang bersangkutan (Jefri dan RE) memang awalnya ajakan (dari T), kemudian biar lebih daya tahan tubuh kuat," terangnya.

Keterangan serupa juga diungkap oleh Jefri Nichol saat gelaran jumpa pers berlangsung.

Ia menegaskan bahwa dirinya tak pernah melakukan transaksi jual-beli ganja yang ditemukan pihak kepolisian di kediamannya itu.

"Enggak ada jual beli," jelas Jefri Nichol.

Jefri Nichol Ditangkap atas Kepemilikan Ganja, Polisi Ungkap Kondisi dan Sikapnya saat Penangkapan

Artis peran Jefri Nichol dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Artis peran Jefri Nichol dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Jefri Nichol juga menerangkan bahwa ia baru mengonsumsi ganja tersebut sebanyak dua kali.

"Sebelum diperiksa saya sudah dua kali pakai. Tanggal 17 Juli, kedua tanggal 19 Juli," terangnya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tersangka T untuk mendalami lebih lanjut terkait kasus narkoba ini.

Indra Djafar mengatakan bahwa Jefri Nichol terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Hukuman tersebut berdasarkan Pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang Undang tentang Narkotika.

Sosok Jefri Nichol, Artis Muda yang Terjerat Narkoba: Pernah Raih Penghargaan Aktor Pendatang Baru

"Kalau mengacu dari pasal yang ada, ancaman hukumannya itu empat tahun minimal dan paling lama 12 tahun," sebut Indra saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (23/7/2019).

Tak hanya hukuman penjara, Jefri Nichol juga terancam pidana denda minimal sebesar Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

"Denda minimal Rp 800 juta, maksimal Rp 8 miliar," terangnya.

Indra menyebut bahwa tak menutup kemungkinan Jefri Nichol akan diberikan rehabillitasi.

Namun keputusan mengenai hal tersebut terlebih dahulu harus melewati tes assessment untuk mengecek tingkat kecanduan Jefri Nichol.

"Saat ini nanti kan ada tim assessment, yang jelas kami dalami dulu, pemeriksaan dulu," jelas Indra.

(TribunWow.com)

WOW TODAY

Tags:
Jefri NicholArtis terjerat kasus narkobaJoe TaslimChandra Liow
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved