Breaking News:

Terkini Daerah

Dukun di Tasikmalaya Ditangkap setelah Cabuli Gadis 18 Tahun, Pelaku Ancam Santet Keluarga Korban

Seorang dukun cabul, T (41), ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresik, Rabu (24/7/2019).

TribunJabar.com/Isep Heri
T (41), Pelaku dukun cabul saat dimintai keterangan di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (24/7/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang dukun cabul berinisial T (41), ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (24/7/2019).

Pria yang berprofesi sebagai seorang buruh ini ditangkap polisi setelah mencabuli seorang wanita remaja berusia 18 tahun sebanyak 15 kali, seperti yang dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.com, Kamis (25/7/2019).

Diketahui, selain bekerja sebagai buruh, T juga dkenal sebagai seorang dukun.

Peristiwa pencabulan ini bermula saat gadis, sebut saja namanya Bunga, mengeluhkan sering sakit bisul pada bagian paha.

Keluarga Bunga pun kemudian meminta T untuk mengobati anak perempuannya itu.

Selundupkan Gawai ke Lapas, Napi Ini Lakukan Pencabulan pada Anak-anak via Medsos

Dengan menggunakan ketimun dan biji pala, T menyanggupi untuk melakukan pengobatan.

Namun, saat melakukan pengobatan, pelaku justru mencabuli gadis 18 tahun itu.

Peristiwa pencabulan ini terjadi saat T melakukan ritual pengobatan pada Bunga.

Pencabulan tersebut dilakukan saat kedua orangtua Bunga tak berada dirumah.

Pada awalnya, T meminta Bunga yang sedang berada di dalam kamar untuk berpindah ke ruang tengah.

Sempat akan Kabur, Pelaku Pencabulan Adik Kandung Berhasil Ditangkap, Akui Sering Setubuhi Korban

"Saat korban tengah tidur di kamar, dibangunkan tersangka untuk pindah ke ruang tengah rumah," tutur Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Maruf.

T kemudian melakukan pencabulan kepada Bunga dan mengancam akan menyantet keluarganya jika ia melapor kepada kedua orangtuanya.

"Lamun dibejakeun ka batur kalakuan amang, ke keluarga neng ku amang arek disantet (Kalau kamu bilang perbuatan paman, nanti keluarga neng ku paman disantet)," kata AKBP Febry Kurniawan Maruf menirukan ancaman pelaku kepada korban.

Khawatir keluarganya akan disantet, Bunga pun melayani nafsu bejat pelaku sebanyak 15 kali.

Perbuatan pelaku akhirnya terbongkar setelah Bunga memberanikan diri untuk menceritakan pencabulan tersebut kepada kedua orangtuanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
TasikmalayaKasus PencabulanJawa BaratDukun Cabul
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved