Cerita Selebriti
Pablo Benua Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Kendaraan, Hotman Paris Salahkan Tim Kuasa Hukumnya
Hotman Paris Hutapea soroti penetapan tersangka kasus 'ikan asin', Pablo Putra Benua, yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan ke
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Itu ada laporan polisi tanggal 26 Februari 2018," sebut Argo, seperti dikutip dari Kompas.com.
• Setia Jadi Asisten Pribadi Hotman Paris, Lihat Aksi Nurbaini Jannah Hampiri dan Bawakan Tas Bosnya
Pablo Benua kemudian akan diperiksa sebagai tersangka kasus tersebut pada Kamis (25/7/2019) yang akan datang.
"Rencana nanti hari Kamis tanggal 25 Juli, kami akan memanggil tersangka Pablo dalam kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor," lanjutnya.
"Hari kamis akan dipanggil sebagai tersangka. Kita tunggu saja nanti (perkembangan kasusnya), hari Kamis akan diperiksa," sambung Argo kemudian.
Pablo Benua diketahui kini sedang mendekam di balik sel tahanan Polda Metro Jaya lantaran kasus 'ikan asin' yang menjeratnya.
• Pablo Benua Parodikan Sonny Septian yang Usap Air Mata Fairuz A Rafiq, Hotman Paris: Tertibkan
Polisi Temukan Puluhan STNK
Setelah Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka kasus 'ikan asin', pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan penggeledehan di rumah milik Pablo Benua.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian tak menemukan barang bukti untuk kasus 'ikan asin', justru ditemukanlah sejumlah barang bukti untuk kasus yang lain, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/7/2019).
Proses penggeledahan tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di kediaman Rey Utami dan Pablo Benua yang terletak di Bogor.
Barang bukti yang ditemukan tim penyidik adalah puluhan STNK, yang ternyata setelah ditelusuri lebih lanjut berkaitan dengan laporan penipuan yang sebelumnya melibatkan Pablo Benua.
• Sukses Damaikan Garuda Indonesia dan Rius Vernandes, Hotman Paris Bandingkan dengan Pengacara Pablo
Keterangan terkait hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat ditemui pada Kamis (11/7/2019).
"Setelah kita cek di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Pablo," sebut Argo, seperti dilansir oleh Kompas.com.
Kasus penipuan dengan terlapor Pablo Benua itu ternyata telah tercatat semenjak satu tahun lalu.
"Itu dilaporkan pada 26 Februari 2018," sambungnya.
• Farhat Abbas Bagikan Surat Pernyataan Menyesal Rey Utami-Pablo Benua: Takbir, Allahu Akbar
Bahkan setelah ditelusuri lebih lanjut, tak hanya kasus tahun 2018 tersebut, adapula laporan terkait penipuan kendaraan bermotor dengan terlapor Pablo Benua pada tahun 2017 lalu.