Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar
Galih Ginanjar Buat Lagu di Tahanan, Barbie Kumalasari Ungkap Isi Liriknya terkait Kasus 'Ikan Asin'
Istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari mengungkapkan sejumlah aktivitas sang suami saat berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
"Ya menyesal pasti ada, makanya dia lebih banyak beribadah," kata Barbie.
"Mohon doain saja, mohon support-nya ini buat semuanya mudah-mudahan masalahnya sepat selesai."
"Aktivitasnya lebih banyak ibadah sih, terus olah raga gitu," tambahnya.
Simak videonya dari menit pertama.
• Barbie Kumalasari Terlihat Berpegangan Tangan dengan Pengacaranya, Berpaling dari Galih Ginanjar?
Dikutip dari Kompas.com, Fairuz melaporkan Galih, Pablo, dan Rey Utami atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ketiga terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) dan tindak pidana.
"(Ketiga tersangka) Pasal 27 ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara," jelas Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Argo menjelaskan, penetapan Galih, Pablo, dan Rey Utami sebagai tersangka itu berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019) pukul 23.00 WIB.
"Setelah mengklarifikasi pelapor, tiga saksi, saksi ahli, dan terlapor, penyidik melakukan gelar perkara. Kemudian dari hasil gelar perkara, status ketiganya dinaikkan menjadi tersangka," sambungnya.
(TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti)
WOW TODAY