Breaking News:

Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar

Galih Ginanjar Buat Lagu di Tahanan, Barbie Kumalasari Ungkap Isi Liriknya terkait Kasus 'Ikan Asin'

Istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari mengungkapkan sejumlah aktivitas sang suami saat berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
Capture channel YouTube Beepdo
Istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari mengungkapkan sejumlah aktivitas sang suami saat berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Satu di antara aktivitas Galih di dalam tahanan yakni menulis sebuah lagu, Senin (22/7/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari mengungkapkan sejumlah aktivitas sang suami saat berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Dikutip TribunWow.com dari channel YouTube beepdo, hal itu diungkapkan Barbie Kumalasari setelah mengunjungi Galih Ginanjar di tahanan, Senin (22/7/2019).

Barbie Kumalasari menjelaskan, satu di antara kegiatan Galih Ginanjar di dalam tahanan adalah membuat sebuah lagu.

Dikatakan, lagu tersebut kelak akan diluncurkan setelah Galih keluar dari dalam tahanan.

Klarifikasi Barbie Kumalasari soal Tuduhan Dalang Video Ikan Asin hingga Gandeng Tangan Pengacara

Nantinya Galih akan membuat lagu yang telah dikarangnya itu bersama dengan vokalis KK Band, Cobra.

"Kunjungan hari ini sudah jenguk Galih, alhamdulilah sehat, dapat teman-teman yang baik, terus sempat mengarang lagu di dalam," jelas Barbie di hadapan para awak media.

"InsyaAllah kalau masalahnya sudah selesai, rencananya Galih sama vokalisnya Kaka Band mau recording untuk bikin lagu judulnya 'Badai Pasti Berlalu'," sambungnya.

Setelahnya, tampak Barbie menunjukkan teks berisi lirik yang telah dikarang oleh Galih.

Barbie Kumalasari menunjukkan teks lirik lagu yang ditulis oleh Galih Ginanjar setelh menjenguk sang suami di Rutan Polda Metro Jata, Senin (22/7/2019).
Barbie Kumalasari menunjukkan teks lirik lagu yang ditulis oleh Galih Ginanjar setelh menjenguk sang suami di Rutan Polda Metro Jata, Senin (22/7/2019). (Capture channel YouTube Beepdo)

Kasus Ikan Asin Berimbas ke Kehidupan Pribadinya, Barbie Kumalasari Anggap sebagai Penggugur Dosa

Tak hanya itu, pengusaha berlian ini juga mengungkapkan makna isi dalam lirik yang ditulis Galih.

Disampaikan Barbie bahwa lirik itu berkaitan dengan kasus yang membuat Galih terjerat kasus 'ikan asin'.

Diketahui selain menyeret nama Galih, kasus 'ikan asin' turut menyeret artis Pablo Benua dan Rey Utami lantaran telah menyinggung nama Fairuz A Rafiq yang juga menjadi mantan istri Galih sebelumnya.

"Ini liriknya mengenai kejadian, untuk meminta maaf kepada istri yang sudah mungkin membuat susah gitu kan akibat kejadian ini gitu," ungkap Barbie.

Selain itu, Barbie mengatakan bahwa menulis lagu tersebut untuk mengisi waktu luang Galih dari kejenuhannya di dalam tahanan.

Lebih lanjut, Barbie menjelaskan bahwa Galih juga mengaku menyesali perbuatannya lantaran telah memberikan pernyataan yang menyinggung perasaan Fairuz.

Untuk itu, dirinya mengungkapkan aktivitas lainnya yang sering dilakoni Galih yakni memperbanyak ibadah hingga aktivitas olah raga.

"Ya menyesal pasti ada, makanya dia lebih banyak beribadah," kata Barbie.

"Mohon doain saja, mohon support-nya ini buat semuanya mudah-mudahan masalahnya sepat selesai."

"Aktivitasnya lebih banyak ibadah sih, terus olah raga gitu," tambahnya.

Simak videonya dari menit pertama.

Barbie Kumalasari Terlihat Berpegangan Tangan dengan Pengacaranya, Berpaling dari Galih Ginanjar?

Dikutip dari Kompas.com, Fairuz melaporkan Galih, Pablo, dan Rey Utami atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ketiga terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) dan tindak pidana.

"(Ketiga tersangka) Pasal 27 ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara," jelas Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

Argo menjelaskan, penetapan Galih, Pablo, dan Rey Utami sebagai tersangka itu berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019) pukul 23.00 WIB.

"Setelah mengklarifikasi pelapor, tiga saksi, saksi ahli, dan terlapor, penyidik melakukan gelar perkara. Kemudian dari hasil gelar perkara, status ketiganya dinaikkan menjadi tersangka," sambungnya.

(TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti)

WOW TODAY

Tags:
Galih GinanjarFairuz A RafiqBau Ikan AsinBarbie Kumalasari
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved