Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta Buronan Kasus Narkoba yang Ditembak Mati di Pekanbaru, Pelaku Ternyata Mantan Polisi

Berikut adalah 5 fakta penembakan mantan polisi Selasa (23/7/2019) yang menjadi pengedar narkoba di Pekanbaru

Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
IDON
Aparat kepolisian saat berada di lokasi penangkapan bandar narkoba yang ditembak mati di Jalan Sepakat, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, Selasa (23/7/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Baku tembak terjadi di Pekanbaru, Riau, antara Polda Riau dan seorang bandar narkoba bernama Satriandi, Selasa (23/7/2019).

Satriandi yang merupakan seorang mantan polisi yang kini menjadi pengedar narkoba ditembak mati setelah melakukan perlawanan kepada polisi ketika akan ditangkap di Gang Sepakat, jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau.

Berikut ini adalah 5 fakta yang dirangkum oleh TribunWow.com, terkait baku tembak antara Polda Riau dan bandar narkoba.

1. Pelaku sebelumnya adalah polisi

Dikutip dari Kompas.com, Satriandi sebelumnya adalah polisi berpangkat brigadir yang bertugas di Polres Rohil pada tahun 2013.

Setelah itu Satriandi dipecat karena terlibat kasus narkoba karena kepemilikan ribuan pil ekstasi di Pekanbaru.

Kronologi Baku Tembak antara Polda Riau dengan Bandar Narkoba di Pekanbaru, Pelaku Ternyata DPO

2. Pelaku sudah pernah masuk penjara

Satriandi mantan anggota kepolisian yang dipecat karena narkoba kabur dari tahanan. MANTAN Polisi Jadi Pengedar Narkoba di Pekanbaru, Loncat Dari Hotel, Todongkan Senjata Api dan Kabur.
Satriandi mantan anggota kepolisian yang dipecat karena narkoba kabur dari tahanan. MANTAN Polisi Jadi Pengedar Narkoba di Pekanbaru, Loncat Dari Hotel, Todongkan Senjata Api dan Kabur. (Tribun Pekanbaru/Istimewa)

Pada tahun 2017, Satriandi ditangkap polisi dan mendapatkan vonis 12 tahun penjara karena melakukan pembunuhan terhadap seorang laki-laki bernama Jodi Oye yang menjadi pesaing bisnis narkoba pelaku.

Setelah divonis 12 tahun penjara, Satriandi kemudian ditahan di Lapas Pekanbaru.

Kemudian di tahun yang sama, Satriandi menjadi buronan polisi karena kabur dari Lapas Pekanbaru sambil menodongkan senjata api kepada petugas lapas.

Senjata api tersebut diberi oleh rekannya.

“Mereka (Satriandi dan rekannya) kabur dari dalam (lapas) dengan menodongkan senjata" ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto yang bersumber dari TribunPekanbaru.com.

BREAKING NEWS: Baku Tembak Polisi Vs Sindikat Narkoba di Pekanbaru Riau, 2 Orang Tewas

3. Pelaku Tewas Tertembak

Kemudian pada Selasa (23/7/2019), Polda Riau menggerebek lokasi persembunyian Satriandi di kawasan Perumahan Palma Residence, Pekanbaru, sekira pukul 07.30 WIB.

Diketahui, pelaku dan rekannya melakukan perlawanan dengan senjata api ketika polisi mecoba menangkap pelaku.

Halaman
12
Tags:
Sandra DewiMelahirkanKompas.com
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved