Terkini Daerah
Kronologi Baku Tembak antara Polda Riau dengan Bandar Narkoba di Pekanbaru, Pelaku Ternyata DPO
Telah terjadi baku tembak antara anggota Polda Riau dengan bandar narkoba yang telah lama menjadi buronan polisi, Selasa (23/7/2019)
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Terjadi baku tembak antara anggota Polda Riau dengan seorang bandar narkoba di Kelurahan Sidumulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, pada Selasa (23/7/2019).
Baku tembak ini terjadi pada pukul 07.30 WIB di Perumahan Palma Residence, seperti yang dikutip TribunWow.com dari channel YouTube metrotvnews yang diunggah Selasa (23/7/2019).
Baku tembak terjadi antara anggota Polda Riau dengan seorang bandar narkoba kelas kakap bernama Satriandi.
Satriandi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Riau setelah terbukti memiliki sederet kasus yang belum diselesaikan.
• BREAKING NEWS: Baku Tembak Polisi Vs Sindikat Narkoba di Pekanbaru Riau, 2 Orang Tewas
Sebelumnya, Satriandi telah ditetapkan sebagai terpidana kasus narkoba.
Seharusnya saat ini tersangka Satriandi menjalani hukuman di Lapas Pekanbaru, namun ia melarikan diri diakhir tahun 2018 lalu.
Satriandi juga pernah melakukan penembakan sehingga menyebabkan kematian terhadap seorang kurir narkoba.
Dalam baku tembak pagi tadi, Satriandi ditemukan tewas tertembak peluru polisi.
Lihat video berikut ini menit 0:17:
• Kronologi Baku Tembak TNI dengan KKB di Nduga Papua, 1 Prajurit TNI Gugur
Selain Satriandi, dikabarkan salah seorang rekan Satriandi juga ditemukan dalam keadaan kritis dan saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Riau.
Sebelum melakukan penggerebekan, anggota Polda Riau telah melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap lokasi baku tembak tersebut.
Lokasi baku tembak tersebut merupakan tempat persembunyian Satriandi selama ini setelah melarikan diri dari Lapas Pekanbaru akhir tahun lalu.
Sebelumnya, Satriandi pernah melarikan diri dengan melompat dari sebuah gedung hotel setelah polisi menggerebek kamar hotel yang ia huni.
Dalam kamar hotel tersebut, polisi menemukan ribuan pil ekstasi yang diduga akan diedarkan oleh Satriandi.
• VIDEO: TNI Sebut Tewaskan Seorang KKB Anak Buahnya dalam Baku Tembak, Egianus Kogoya Marah Besar
Satriandi merupakan mantan anggota polisi berpangkat Brigadir yang diberhentikan setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi di Pekanbaru.