Terkini Daerah
Suami di PALI Siram Istri dengan Seember Air Keras hingga Tewas Gara-gara Tak Mau Diajak Pulang
Seorang suami di Kabupaten Pali bernama Teguh, tega membunuh istrinya dengan menyiramkan seember air keras jenis cuka para.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang suami di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bernama Teguh, tega membunuh istrinya dengan menyiramkan seember air keras jenis cuka para.
Setelah 6 bulan buron, Teguh akhirnya berhasil ditangkap polisi, Sabtu (20/7/2019).
Teguh mengaku kabur karena rasa takut ditangkap polisi.
Meski demikian, selama dalam pelarian, ia merasa dihantui rasa bersalah lantaran membunuh istrinya.
• Akhirnya Terungkap, Inilah Alasan Achfi Bunuh Presenter TVRI dan Buang Jasad Korban di Selokan
Seperti diketahui, Teguh (24) warga Desa Prambatan Dusun I Kecamatan Abab Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir), ditangkap jajaran Reskrim Polsek Penukal Abab Kabupaten PALI lantaran membunuh sang istri.
Teguh ditangkap pada Sabtu (20/7/2019) malam kemarin sekira pukul 00.30 WIB di tempat persembunyiannya, di sebuah bedeng di Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan oleh jajaran Reskrim Polsek Penukal Abab PALI.
Informasi dihimpun dilapangan, Minggu (21/7/2019) pelaku Teguh tega melakukan aksi penyiraman air keras jenis cuka parah terhadap Ema Malyani (24) perempuan yang tak lain masih istrinya sendiri.
• Suami Syok Lihat Video Istrinya Berhubungan Badan dengan Kakek di Ladang Tebu yang Direkam Tetangga
Pelaku Teguh melakukan aksi penyiraman cuka parah terhadap Ema istrinya ini pada Jumat (4/1/2019) lalu sekira Pukul 04.00 WIB di kediaman orang tua korban Desa Betung Barat Kecamatan Abab Kabupaten PALI.
Usai melakukan penyiraman secara diam-diam ke tubuh korban menggunakan ember, pelaku Teguh langsung melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut korban Ema mengalami luka bakar serius disekujur tubuh, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit guna dilakukan penanganan medis.
Namun setelah pulang dari rumah sakit korban meninggal dunia akibat luka bakar yang dialaminya.
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono, melalui Kapolsek Penukal Abab PALI, Iptu Alpian didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus mengatakan, bahwa pelaku Teguh tega melakukan cuka parah lantaran istrinya Ema tidak mau diajak rujuk dan pulang kerumah.
• Gunung Panderman Terbakar, Begini Kondisi Terkini Para Pendaki
"Pelaku (Teguh) ini kesal karena korban tidak mau diajak pulang kerumah. Sehingga pelaku melakukan pengintaian dirumah korban dan menyiram dengan cuka parah saat korban akan keluar rumah waktu Subuh," ungkap Kapolsek Iptu Alpian, Minggu.
Selama dalam pelarian Pelaku mengaku merasa dikejar-kejar kesalahannya dan tidak tenang.
Menurut Kapolsek, selama enam (6) bulan pelariannya, pelaku Teguh sempat berpindah-pindah tempat antar provinsi, seperti di Kota Jambi sebelum ditangkap di Kota Lubuk Linggau Sumsel.
• Kronologi Presenter TVRI di Kendari Ditemukan Tewas di Selokan, Kondisi hingga Pengakuan Saksi