Breaking News:

Terkini Daerah

Suami di PALI Siram Istri dengan Seember Air Keras hingga Tewas Gara-gara Tak Mau Diajak Pulang

Seorang suami di Kabupaten Pali bernama Teguh, tega membunuh istrinya dengan menyiramkan seember air keras jenis cuka para.

Editor: Lailatun Niqmah
SRIPOKU.COM/REIGAN
Tersangka Teguh (24) beserta barang bukti ember cuka parah diamankan di Polsek Penukal Abab PALI. 

Barang bukti berupa sebuah ember cuka parah yang digunakan pelaku juga sudah diamankan di Mapolsek Penukal Abab.

"Atas ulahnya ini, pelaku Teguh dikenakan pasal 340 KUHP, sub 338 KUHP dan sub pasal 351 (3) KUHP Tindak Pidana pembunuhan berencana atau Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," jelas Kapolsek. (Sripoku/Reigan Riangga)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Teguh Pembunuh Istri Siram Cuka Para, Ditangkap Setelah 6 Bulan Buron Mengaku Ketakutan

WOW TODAY:

Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
Kasus PembunuhanPenyiraman Air KerasSumatera Selatan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved