Terkini Daerah
Suami di PALI Siram Istri dengan Seember Air Keras hingga Tewas Gara-gara Tak Mau Diajak Pulang
Seorang suami di Kabupaten Pali bernama Teguh, tega membunuh istrinya dengan menyiramkan seember air keras jenis cuka para.
Editor: Lailatun Niqmah
SRIPOKU.COM/REIGAN
Tersangka Teguh (24) beserta barang bukti ember cuka parah diamankan di Polsek Penukal Abab PALI.
Barang bukti berupa sebuah ember cuka parah yang digunakan pelaku juga sudah diamankan di Mapolsek Penukal Abab.
"Atas ulahnya ini, pelaku Teguh dikenakan pasal 340 KUHP, sub 338 KUHP dan sub pasal 351 (3) KUHP Tindak Pidana pembunuhan berencana atau Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," jelas Kapolsek. (Sripoku/Reigan Riangga)
WOW TODAY: