Nunung Ditangkap Polisi
Diizinkan Jenguk Komedian Nunung, sang Anak Sampaikan Maaf: Semoga Ini Jadi Pelajaran buat Mama
Bagus Permadi, anak pertama Nunung mengungkapkan maaf setelah sang ibu terjerat kasus narkoba. Ia juga mengungkapkan bahwa ini pelajaran bagi sang ibu
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Ananda Putri Octaviani
Diketahui, Nunung tingggal di Jakarta, bersama dengan anak ketiganya, yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Setelah penangkapan sang ibu, bocah kelas 4 SD itu sekarang diboyong keluarga Nunung ke Solo Jawa Tengah.
Bahkan, anak Nunung tersebut tak mau datang ke sekolah setelah sang ibu ditangkap karena kasus narkoba.
Menyikapi hal tersebut, adik kandung Nunung, Adi Dinar, justru berharap bahwa pemberitaan media, tidak memamerkan wajah Nunung.
"Beritanya jangan pakai gambar lah, karena kasihan anaknya yang masih SD itu."
"Sekarang enggak berani sekolah itu anak kelas 4 SD," jelas Adi Dinar.
Ia tidak mempermasalahkan kasus Nunung diberitakan, namun ia berharap agar tak terlalu di-ekspose gambar wajah Nunung.
"Harapannya kepada media ya, kalau berita kan memang harus diberitakan ya, tapi kalau bisa visualnya jangan, anaknya nangis terus," ungkap Adi.
• Nunung Terjerat Narkoba, Tarzan Srimulat sampai Ingin Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Ini Alasannya
Sementara itu, dikutip dari TribunSolo.com, adik Nunung yang lain yakni Wulantri alias Nunik (40) juga membeberkan hal yang sama.
"Anak mbak Nunung yang paling kecil itu juga menangis karena di-bully temannya di sekolah, tadi minta jemput pulang," ungkap Nunik, Sabtu (20/7/2019).
Ia juga membenarkan bahwa nanti, anak bungsu Nunung tersebut akan dipindahkan sekolahnya dari Jakarta ke Solo.
"Iya nanti mau ke Jakarta anak mbak Nunung yang bungsu rencananya mau dibawa ke Solo, disekolahin di Solo," jelas Nunik.
• Positif Pakai Sabu, Ini Awal Mula Komedian Nunung Kenal Narkoba hingga Berani Mengonsumsinya
Nunung Terancam 15 Tahun Penjara
Dikutip dari tayangan live Kompas TV , Senin (22/7/2019), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa Nunung dan suaminya terancam pidana penjara di atas lima tahun.
"Untuk ketiga tersangka, ini kita kenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 jucto pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," jelas Argo.