Terkini Daerah
TERUNGKAP Motif Ayah Tega Aniaya Anak Balitanya dengan Bakar Wajah hingga Korban Alami Patah Tulang
Polsek Kupang Barat, Kupang, NTT berhasil mengungkap motif seorang ayah, AS (45) tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih balita, DDS (2).
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Polsek Kupang Barat, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengungkap motif seorang ayah, AS (45) tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih balita, DDS (2).
Kasubag Humas Polres Kupang, Iptu Simon Seran mengungkapkan motif AS menganiaya DDS hingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Dijelaskan Simon, AS menganiaya DDS dengan membakar wajah hingga korban mengalami patah tulang dikarenakan kesal mendengar suara tangisan putrinya tersebut.
• Lewat Hal Ini Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Lampung dengan Ancaman 10 Tahun Penjara
Simon mengatakan, pelaku merasa kesal lantaran sebelumnya menjaga DDS yang saat itu kondisinya kurang sehat dan mengalami gizi buruk.
"Keseharian pelaku hanya tinggal di rumah. Sedangkan pelapor EL (ibu korban) lah yang mencari nafkah dengan berjualan sayur," jelas Simon, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (18/7/2019).
"Namun, saat dijaga, korban kerap menangis karena kurang sehat, sehingga pelaku merasa risih dan membakar sekeliling mulut korban menggunakan api rokok hingga luka," sambungnya.
Dijelaskan, akibat penganiayaan itu, kini DDS di rawat di Rumah Sakit Umum (RSU) WZ Johannes Kupang.
"Korban sudah divisum dan dirawat di RSU WZ Johannes Kupang," kata Simon.
Simon juga mengungkapkan, pelaku pun hingga saat ini masih melarikan diri dan menjadi buronan pihak kepolisian.
Diberitakan dari Kompas.com sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson L Amalo menjelaskan kasus penganiayaan sang ayah terhadap putrinya sudah ditangani oleh Aparat Polsek Kupang Barat sejak Rabu (17/7/2019).
• Terungkap Motif Ibu di Boyolali Tega Aniaya Anak Kandung hingga Tewas, Polisi sampai Bongkar Makam
Dari sejumlah saksi yang telah diperiksa, Amalo mengatakan bagaimana kronologi pelaku tega aniaya putri balitanya.
Dijelaskannya, pelaku yang berprofesi sebagai petani itu berusaha menganiaya korban dengan membakar mulut dan wajah putrinya.
Saat itu, wajah korban dibakar menggunakan puntung rokok yang masih menyala.
Setelahnya, korban juga disiksa di sejumlah badannya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami patah tulang kaki dan tangan.