Breaking News:

Terkini Daerah

Lewat Hal Ini Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan di Lampung dengan Ancaman 10 Tahun Penjara

Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penganiayaan ayah, HE terhadap anak kandung SU, bocah berusia 8 tahun di Lampung.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Hak atas fotoBBC/DAVIES SURYA
Ilustrasi sang ayah aniaya anak kandung. 

TRIBUNWOW.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penganiayaan ayah, HE terhadap anak kandung SU, bocah berusia 8 tahun di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.co.id, Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi, pihaknya berhasil memastikan ada unsur penganiayaan HE terhadap SU melalui hasil medis.

Deddy mengatakan, setelah mendapat laporan penganiayaan dari kakeknya SU, pihaknya lantas menangkap pelaku.

Diungkapkan, dari hasil rontgen polisi lantas menetapkan HE sebagai tersangka karena telah benar melakukan penganiayaan terhadap SU dengan cara memukulnya beberapa kali.

Tampak di badan korban terdapat luka memerah dan lebam-lebam bekas dipukul menggunakan benda tumpul.

Dipukuli Ayah Kandung di Depan Para Tetangga, Bocah 8 Tahun di Lampung Alami Trauma

Atas perbuatannya itu lah, HE yang merupakan mantan sekuriti di sebuah perusahaan di Bandar Lampung, terancam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

"Ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 10 tahun," Kata Deddy, Rabu (17/7/2019).

Pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa ikat pinggang dan gagang sapu yang dipakai untuk menganiaya SU.

Tak hanya SU, tersangka HE juga kerap melakukan penganiayaan terhadap dua anak kandung lainnya, yakni kakaknya AF dan adiknya HA.

Kasus penganiayaan itu juga ditanggapi oleh Advokasi Hukum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pringsewu, Siwi Lestari.

Siwi mengatakan anak yang sudah mengalami penganiayaan akan mengalami trauma yang cukup berat.

Untuk itu, pihak LPA terus memberikan pendampingan terhadap ketiga korban.

Anggota Dinas Sosial Pringsewu, Oki Saputra mengatakan pihaknya akan mengupayakan akses ke program anak terlantar.

Hal itu ditujukan agar SU dan dua saudaranya mendapat bantuan pemenuhan hak dasar termasuk pendampingan proses hukum.

Ketiga saudara itu juga sudah menjalani pemeriksaan psikologis karena masing-masing dari mereka juga kerap dianiaya sang ayah.

"Kalau dari segi psikologis anak, terlihat mengalami tekanan," ujar Oki.

Menurutnya, tekanan itu tampak saat SU mendengar ada ayahnya, ia langsung tampak ketakutan.

 40 Siswa Kelas 1 SD di Kebayoran Baru Diduga Keracunan Lemper hingga Dirawat di 4 Rumah Sakit

Kepala Dinas Sosial Pringesewu, Bambang Suharmanu juga menyebut dari ketiga anak itu, SU yang mengalami trauma.

Pihak Bambang pun kini tengah melakukan pendampingan untuk pemulihan psikologi serta penguatan mental korban.

Kekerasan yang dialami SU diketahui pihak kepolisian saat SU yang dianiaya di depan tetangga dan para kerabat berlari ke rumah kakeknya.

Sejumlah tetangga dan kerabat yang berada di depan rumah korban hanya melihat dan tak berani menolong SU.

RO, tetangga yang tinggal di depan rumah korban menyebut peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa siang pukul 12.00 WIB.

 Pengamen yang Temukan Mayat di Cipulir Dipukul hingga Disetrum Oknum Polisi agar Ngaku Membunuh

RO juga menyaksikan bagaimana kejamnya HE menganiaya putranya sendiri, dari diseret hingga diinjak-injak.

"Anaknya lari, tapi kemudian ditangkap oleh bapaknya. Ia diseret kayak kambing. SU dipukuli di tepi jalan depan rumahnya sehingga banyak yang melihat. SU juga sempat diinjak-injak," cerita Ros.

Menurut RO, HE memang sosok yang dikenal bengis, bahkan ia mengancam akan menghabisi siapapun yang mencampuri urusan keluarganya.

Untungnya SU berhasil kabur ke kediaman kakeknya yang berjarak 100 meter dari rumah HE.

Oleh sang kakek, SU dibawa ke Puskesmas Sukoharjo serta melaporkan HE ke Polsek Sukoharjo.

 Dilaporkan ke Polisi setelah Siksa Putrinya, Pria Ini Malah Ancam Bunuh Istri dan 8 Anaknya

AF, kakak SU menuturkan ia di rumah tinggal bersama sang ayah HE, serta SU dan si bungsu HA, sedangkan sang ibu bekerja di luar negeri.

Ketika anak atau istrinya berbuat salah, HE memang kerap melakukan kekerasan fisik terhadap mereka.

"Sebelum pergi bekerja ke luar negeri, ayah juga memukuli ibu," ujar AF.

(TribunWow.com)

WOW TODAY

Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Kasus PenganiayaanLampungAyah Aniaya Anak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved