Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Akan Dilaporkan karena Sebut Ada Politik Uang di Pemilihan Wagub DKI, Rian Ernest: Itu Hak Beliau

Wakil Ketua DPW PSI Rian Ernest tanggapi soal dirinya yang akan dilaporkan karena pernyataan ada politik uang dalam pemilihan Wagub DKI Jakarta

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kompas.com/Alsadad Rudi
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest saat ditemui di Balai Kota, Kamis (1/9/2016). 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest memberikan tanggapan atas dirinya yang akan dilaporkan karena pernyataannya soal ada politik uang dalam pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Diberitakan TribunWow.com dari Kompas.com, Rian Ernest akan dilaporkan oleh Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Taufiqurrahman karena menilai, ada dugaan politik uang dalam pemilihan Wagub DKI Jakarta.

Rian mengungkapkan, jika benar dilaporkan maka dia akan siap kapan pun dipanggil pihak kepolisian.

Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta Dituntut Rp 746 Juta oleh 4 Pengamen Korban Salah Tangkap

"Itu haknya beliau sebagai anggota DPRD punya kekuasaan dan ingin melaporkan saya sah-sah saja," kata Rian, Kamis (18/72019).

"Tapi kalau saya dilaporkan kapan pun saya dipanggil saya siap untuk di BAP sebagai warga negara," imbuhnya.

Diketahui, sebelumnya Rian sempat mengatakan bahwa pihaknya menduga ada politik uang dalam pemilihan wagub DKI.

Dugaan tersebut disampaikannya berdasarkan keterangan dari dua elite politik DKI Jakarta.

Terkait bukti pernyataannya, Rian mengaku tetap akan merahasiakan siapa elite yang memberikan informasi tersebut.

Hal ini, terang Rian, karena ia harus menghargai kepercayaan elite politik itu.

"Nanti, saya akan jelaskan yang saya ketahui. Saya dapat info rumor-rumor ini dari elite politik dan saya harus melindungi elite politiknya. Mereka sudah mempercayakan kepada saya untuk tidak menyebutkan, ya saya harus menghormati," kata dia.

Hari Pertama Masuk Sekolah, Terdapat 5.218 Bangku Kosong di DKI Jakarta, Kok Bisa?

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat-PAN DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman dalam keterangan resminya, Rabu (17/7/2019) menyatakan akan melaporkan Rian pada Kamis pagi.

"Besok pagi (hari ini) pukul 09.00 WIB saya Taufiqurrahman, akan melaporkan suadara Rian Ernest Tanudjaja ke Kepolisian Daerah Metro Jaya," ujar Taufiq.

"Saya melaporkan atas dugaan tindak pidana menyiarkan atau memberitahukan berita bohong dan tindak pidana ujaran kebencian (hate speech)," kata dia.

Taufiq menilai, Rian telah menghina dan mencemarkan nama baik DPRD seperti yang dimuat dalam Pasal 310 sampai 321 KUHP tentang penghinaan.

Sebagaimana diberitakan Rian menjelaskan, dugaan tersebut berdasarkan dari informasi dua elite politik di DKI Jakarta.

Lihat Sosok Cantik Petugas Kebersihan DKI Jakarta yang Buat Pekerja Lain Tambah Bersemangat

Halaman
12
Tags:
Rian ErnestWagub DKIWakil Gubernur DKI Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved