Cerita Selebriti
Steve Emmanuel Didakwa 9 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Inginkan Rehabilitasi karena Indikasi Bunuh Diri
Kuasa Hukum Steve Emmanuel, Firman Candra memberikan tanggapan atas vonis kliennya yang dijatuhi vonis sembilan tahun dan denda sebanyak Rp 1 miliar.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Pada 11 September 2018 lalu, Steve Emmanuel tampak membawa barang mencurigakan setelah kepulangannya dari Belanda.
• Perseteruan Berakhir, Dewi Perssik dan Rosa Meldianti Berpelukan
Pada saat itu, Argo Yuwono sempat memberi keterangan bahwa ada seseorang berinisial S yang melakukan tindak pidana dengan memasukkan narkotika ke Indonesia.
Berdasarkan informasi itu, Kapolres metro Jakarta Barat Hengky Haryadi langsung menjalankan survey sejak September 2018 lalu.
"Kita sudah melakukan survey sejak September. Kita cek alat bukti dengan tersangka, yang bersangkutan membawa barang ini dari Belanda. Tanggal 11, kita pastikan saat itu membawa barang, kita tangkap beberapa hari lalu," ungkap Hengky.
(TribunWow.com/ Roifah/ Ifa Nabila)
WOW TODAY: