Breaking News:

Terkini Nasional

Saran Mahfud MD soal Kasus Wali Kota Tangerang dengan Menteri Yasonna: Mengapa Repotkan Polisi?

Mantan Ketua MK, Mahfud MD memberikan saran terkait kasus perseteruan antara Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dengan Menkumham, Yasonna Laoly.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kolasse Kompas.com/TribunMedan.com
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan saran terkait kasus perseteruan antara Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly.

Dilansir oleh TribunWow.com, saran itu disampaikan Mahfud MD kepada Arief dan Yasonna melalui akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd, Selasa (16/7/2019).

Dari unggahannya, Mahfud menampilkan potret Arief saat menjadi narasumber di Metrotv.

Dalam tangkapan layar tersebut, Arief menuturkan tidak menjadi masalah jika dirinya dilaporkan oleh Yasonna terkait pembangunan gedung Politeknik.

Kronologi Aksi Saling Balas Menteri Yasonna-Wali Kota Tangerang, sampai Hentikan Pelayanan di Kantor

Menanggapi hal itu, Mahfud MD mengatakan bahwa perseteruan antara Arief dan Yasonna dikarenakan penggunaan lahan untuk bangunan layanan publik.

Menurutnya, perselisihan itu dikarenakan soal administrasi pemerintah dan bukan merupakan tindak pidana.

Untuk itu, Mahfud MD menanyakan mengapa harus sampai dibawa ke ranah aparat kepolisian.

Kemudian ia menyarankan supaya masalah tersebut bisa diselesaikan secara internal oleh kedua belah pihak.

"Diberitakan, Kemenkum HAM berselisih, saling lapor ke polisi dgn Walkot Tangerang krn penggunaan lahan utk bangunan pelayanan publik.

Ini, kan soal administrasi pemerintahan.

Mengapa merepotkan polisi se-akan2 pidana? Hrs-nya ditempuh penyelesaian internal, administratiefberoep," tulis Mahfud MD.

Kicauan Mahfud MD soal perseteruan antara Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, Selasa (16/7/2019).
Kicauan Mahfud MD soal perseteruan antara Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, Selasa (16/7/2019). (Twitter/@mohmahfudmd)

 

Wali Kota Tangerang Laporkan Kemenkumham ke Polisi: Biar Kelihatan yang Salah yang Mana

Kicauan itu lantas ditanggapi oleh seorang warganet dengan akun @AliMustofaSunur.

Dikatakannya bahwa belakangan ini marak kasus yang dinilai bisa diselesaikan secara internal di bawa ke ranah penegak hukum.

"Yaah...jaman sekarang prof. Sdh 5 tahun belakangan ini kan banyak yg hobbynya dikit2x lapor. Mosok njenengan ora niteni sih ??" kata akun @AliMustofaSunur.

Menanggapi hal itu, Mahfud MD menjelaskan jika ada kasus tindak pidana memang harus dilaporkan ke aparat kepolisian.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDWali Kota TangerangYasonna Laoly
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved