Breaking News:

Terkini Nasional

Saran Mahfud MD soal Kasus Wali Kota Tangerang dengan Menteri Yasonna: Mengapa Repotkan Polisi?

Mantan Ketua MK, Mahfud MD memberikan saran terkait kasus perseteruan antara Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dengan Menkumham, Yasonna Laoly.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kolasse Kompas.com/TribunMedan.com
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. 

Diktakannya kembali, ika ada masalah terkait perselisihan antar pejabat maka bisa diselesaikan secara internal.

"Kalau tindak pidana memang hrs dilaporkan ke polisi. Tp kalau perselisihan antar pejabat administrasi negara/pemerintahan maka penyelesaiannya internal atau administratiefberoep saja.

Kalau soal pidana, apa2 lapor polisi memang biasa. Tp kalau soal administrasi pemerintahan: tdk," ungkap Mahfud MD.

Kicauan Mahfud MD soal perseteruan antara Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, Selasa (16/7/2019).
Kicauan Mahfud MD soal perseteruan antara Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, Selasa (16/7/2019). (Twitter/@mohmahfudmd)

Tjahjo Kumolo Kritik Sikap Wali Kota Tangerang saat Berseteru dengan Kemenkumham: Kenapa Dimatikan?

Sementara dikutip dari Kompas.com, Yasonna melaporkan Arief ke polisi terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Mengatahui dilaporkan, Arief pun membalas melaporkan Yasonna dan menghentikan sejumlah pelayanan publik yang selama ini dilakukan Pemerintah Kota Tangerang ke sejumlah kantor Kemenkumham di Tangerang.

Berikut Perseteruan Menteri Yasonna dan Wali Kota Tangerang

Sindiran Menteri Yasonna

Awalnya, Yasonna pernah menyindir Arief ketika peresmian Politeknik BPSDM Hukum dan HAM yang lokasinya berada di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang.

Pihak Kemenkumham menuding jika pihak Pemerintah Kota Tangerang mencari gara-gara.

Sebab Pemerintah Kota Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Saat itu Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian di Pemerintah Kota Tangerang.

 SMPN 21 Tangerang Terkepung Debu Efek Pembangunan Tol Kunciran-Bandara Soetta, Ini Keluhan Kepsek

Wali Kota Tangerang Hentikan Pelayanan di Kantor Kemenkumham

Masih dikutip dari Kompas.com, Arief  mengaku kaget atas pernyataan Yasoona saat di peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

"Kalau beliau menyampaikan bahwa saya akan membuat lahan-lahan Kemenkuham menjadi lahan pertanian, rasanya Pak Menteri harus mencari informasi lebih jauh lagi," papar Arief.

"Mungkin Pak Menteri tidak dapat alasan valid. Jadi, mudah-mudahan surat yang saya layangkan bisa membuat beliau jauh lebih paham seperti apa kondisi dan ruwetnya urusan administrasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintah," sambungnya.

Menanggapi sindiran Yasonna, Arief memutuskan tak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham.

Keputusan itu dilakukannya sampai ada itikad baik dari Yasonna untuk melakukan komunikasi.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDWali Kota TangerangYasonna Laoly
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved