Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar
Farhat Abbas-Andar Situmorang Bantah Kabar Kuasa Hukumnya Dicabut, Hotman Paris: Geleng-geleng Aku
Rey Utami dan Pablo Putra Benua dikabarkan mencabut kuasa hukumnya atas dua pengacaranya, Farhat Abbas dan Andar Situmorang.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pasangan selebriti yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus 'ikan asin', Rey Utami dan Pablo Putra Benua dikabarkan mencabut kuasa hukumnya atas dua pengacaranya, Farhat Abbas dan Andar Situmorang.
Kabar tersebut kemudian dibantah oleh Farhat Abbas dan Andar Situmorang.
Menanggapi pernyataan kedua pengacara Rey Utami dan Pablo Benua tersebut, pengacara Hotman Paris Hutapea sampai tak habis pikir.
Hal tersebut diungkapkan Hotman melalui unggahan Instagram pribadinya @hotmanparisofficial pada Rabu (17/7/2019).
• Komentar Farhat Abbas dan Andar Situmorang soal Kabar Pencabutan Kuasa oleh Pablo Benua

Dalam unggahannya itu, kuasa hukum yang ditunjuk Fairuz A Rafiq selaku pelapor kasus 'ikan asin' ini mengunggah video cuplikan sebuah acara gosip televisi.
Video tersebut menunjukkan pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono yang menerangkan bahwa Pablo dan Rey telah mencabut kuasa hukum Farhat dan Andar per tanggal 15 Juli lalu.
"Yang bersangkutan (Rey Utami dan Pablo Benua) mencabut kuasa ya, terhadap Pak Farhat dan Pak Andar," ucap Argo dalam tayangan sebuah acara gosip televisi tersebut.
• Kasus Ikan Asin Dianggap hanya Salah Paham, Farhat Abbas Sebut 2 Ucapan Galih Ginanjar Fakta
Kabar tersebut kemudian dibantah oleh Farhat.
Mantan suami Nia Daniaty itu mengaku tak apa jika kliennya mencabut kuasa hukumnya.
"Kalau Pablo nyampein ada surat pencabutan, saya pikir dasar pencabutannya enggak ada."
"Ya kalau dicabut ya enggak apa-apa, kan enggak ada masalah. Toh kita membantu juga enggak ada bayar-bayaran," sebut Farhat dalam video itu.
• Alasan Farhat Abbas Ajukan Penangguhan Penahanan Terutama untuk Rey Utami Dibanding Pablo Benua
Hal serupa juga diungkapkan Andar yang merasa pencabutan kuasa hukumnya tak mungkin terjadi.
"Klien saya Pablo disuruh nyabut kuasa. Dan kuasa itu tidak bisa dicabut sepihak. Di sini jelas (menunjukkan berkasnya)," jelas Andar.
Dalam tayangan tersebut, Argo juga menerangkan bahwa pihak Pablo dan Rey akhirnya menggantikan kedua pengacara itu di tim kuasa hukumnya.
"Ada pengacara lagi, tapi saya enggak tahu namanya."