Hasil Investigasi TGPF Novel Baswedan
3 Sosok Diduga sebagai Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Dibeberkan oleh TGPF
Tim Gabungan Pencari Fakta kasus penyiraman air keras Novel Baswedan meminta Polri mendalami tiga sosok yang diduga merupakan pelaku penyiraman.
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Konferensi pers pembacaan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, digelar Rabu (17/7/2019).
Dalam keterangan pembacaan hasil investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan, diketahui ada tiga sosok yang diduga merupakan pelaku atau ada kaitannya dengan pelaku penyiraman tersebut.
Dikutip dari tayangan Live Kompas TV, Rabu (17/7/2019), Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Nurcholis mengungkapkan ada kecenderungan fakta untuk mencurigai tiga sosok.
"TGPF lebih cenderung pada fakta lain bahwa pada tanggal 5 April 2017 ada satu orang yang tidak dikenal yang mendatangi rumah saudara Novel,"ujar Nurcholis.

Nurcholis saat membacakan Pengungkapan Hasil Investigasi TGPF Kasus Novel Baswedan, Rabu (17/7/2019) (Capture YouTube Kompas TV)
"Kemudian pada tanggal 10 April 2017, ada dua orang tidak dikenal yang berbeda waktu tersebut diduga berhubungan dengan peristiwa penyiraman tanggal 11 April di Jalan Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara," tambahnya.
• Setelah Diperiksa TGPF, Iriawan Ungkap Isi Pertemuannya dengan Novel Baswedan
Menyikapi dua fakta yang didapatkan oleh TGPF tersebut, pihaknya kemudian memberikan rekomendasi pada kepolisian untuk fokus membentuk tim baru mengungkap siapa tiga sosok tersebut.
"TPGF merekomendasikan kepada kepala kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pendalaman terhadap fakta satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah saudara Novel Baswedan di tanggal 5 April 2017," katanya.
"Dan dua orang tidak dikenal yang berada di tempat wudu, Masjid Al Ihsan menjelang subuh pada tanggal 11 April 2019 dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik yang hal tersebut tidak dimiliki oleh TGPF," jelasnya.
• Nenek 80 Tahun Berangkat Haji setelah Kumpulkan Penghasilan sebagai Dukun Beranak selama 31 tahun
Diketahui sebelumnya, Novel Baswedan disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal, 11 April 2017 lalu.
Pelaku adalah dua pria menggunakan sepeda motor.
Saat itu diketahui, Novel Baswedan sedang berjalan menuju rumahnya setelah beribadah salat subuh di Masjid Al Ihsan.
Akibat penyiraman tersebut, Novel mengalami luka cukup parah di bagian matanya.
Tujuan Utama Penyiram Air Keras Novel Baswedan
Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Nurcholis mengungkapkan tujuan utama pelaku penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Dikutip dari Kompas TV Live, hal itu disampaikan oleh Nurcholis saat membacakan hasil investigasi TGPF Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta Selasa (17/7/2019).
Mulanya Nurcholis menjelaskan hasil evaluasi dan pendalaman terkait zat kimia yang disiramkan ke wajah Novel.
"TGPF melakukan evaluasi dan pendalaman zat kimia yang digunakan untuk menyiram wajah korban dengan melakukan analisa dan wawancara tambahan," jelas Nurcholis.
"Di dapat fakta-fakta bahwa zat kimia yang digunakan pada peristiwa penyiraman kepada wajah korban adalah azam sulfat H2SO4, berkadar larut tidak pekat, sehingga tidak mengakibatkan luka permanen pada wajah korban dan baju gamis yang dikenakan korban tidak mengalami kerusakan."
"Penyiraman tersebut juga tidak mengakibatkan kematian," sambungnya.
• Laporan TGPF Kasus Novel Baswedan, Sebut soal Alat Bukti Tak Cukup hingga Kandungan Zat Kimia
Dijelaskan oleh Nurcholis, dari hasil tersebut pihaknya menemukan adanya tujuan penyiraman air keras terhadap Novel bukan untuk membunuhnya.
Namun, tujuan utamanya untuk membuat Novel menderita.
"TGPF meyakini adanya probalbilitas bahwa serangan terhadap wajah korban bukan dimaksudkan bukan untuk membunuh," terang Nurcholis.
"Tapi membuat korban menderita."
"Serangan bisa dimaksudkan untuk membalas sakit hati atau memberi pelajaran terhadap korban, dan serangan tersebut bisa dilakukan atas dasar kemampuan sendiri dan atau menyuruh orang lain," sambungnya.
• Penyerangan Novel Baswedan Bukan Masalah Pribadi, Disebut Berkaitan dengan Pekerjaan
Lebih lanjut, Nurcholis mengungkapkan ada kecenderungan fakta untuk mencurigai tiga sosok yang terlibat dalam kasus Novel.
"TGPF lebih cenderung pada fakta lain bahwa pada tanggal 5 April 2017 ada satu orang yang tidak dikenal yang mendatangi rumah saudara Novel,"ujar Nurcholis.
"Kemudian pada tanggal 10 April 2017, ada dua orang tidak dikenal yang berbeda waktu tersebut diduga berhubungan dengan peristiwa penyiraman tanggal 11 April di Jalan Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara," tambahnya.
Menyikapi dua fakta yang didapatkan oleh TGPF tersebut, pihaknya kemudian memberikan rekomendasi pada kepolisian untuk fokus membentuk tim baru mengungkap siapa tiga sosok tersebut.
• 3 Sosok Diduga sebagai Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Dibeberkan oleh TGPF
"TPGF merekomendasikan kepada kepala kepolisian Republik Indonesia, untuk melakukan pendalaman terhadap fakta satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah saudara Novel Baswedan di tanggal 5 April 2017," katanya.
"Dan dua orang tidak dikenal yang berada di tempat wudu, Masjid Al Ihsan menjelang subuh pada tanggal 11 April 2019 dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik yang hal tersebut tidak dimiliki oleh TGPF," jelasnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, Berikut Rangkuman 8 Poin yang Disampaikan TGPF:
1. TGPF mulanya dibentuk oleh Kapolri pada 8 Januari 2019.
TGPF terdiri dari beberapa unsur, di antaranya Polri, KPK, dan sejumlah pakar yang telah melaporkan hasil kerja serta rekomendas pada Kapolri pada 9 Juli 2019.
2. TGPF telah melakukan analisa, evaluasi, dan pendalaman terhadap hasil penyelidikan dan penyidikan Polri, yang berangkat dari sikap ketidakpercayaan pada alibi para saksi.
Setelahnya, secara pararel mengumpulkan fakta, analisa terhadap potensi-potensi motif yang melatarbelakangi kasus penyerangan.
3. Pada awal proses kerja, TGPF mulai serangkaian kegiatan untuk pengujian ulang terhadap saksi-saksi M, HH, MU, MYU, dan ML lewat pemeriksaan dan pengembangan saksi-saksi, bukti-bukti, serta reka ulang TKP dan pemeriksaan beberapa lokasi.
TGPF tidak menemukan alat bukti yang mencukupi dan meyakinkan, saksi-saksi terlibat dalam tindak pidana, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama melakukan kekerasan terhadap Novel yang terjadi pada 11 April 2017.
4. TGPF telah melakukan serangkaian olah TKP dancenderung menemukan fakta lain pada 5 April 2017.
Yakni, ada satu orang yang tidak dikenal mendatangi rumah Novel Baswedan.

Kemudian, pada 10 april 2017, ada dua orang tidak dikenal yang berbeda waktu tersebut, diduga berhubungan dengan peristiwa penyiraman pada 11 April 2017.
5. Dari serangkaian evaluasi dan pendalaman terhadap zat kimia yang disiramkan ke wajah Novel, bukan untuk dimaksudkan untuk membunuh, tapi membuat korban menderita.
Serangan bisa dimaksudkan untuk membalas sakit hati atau memberi pelajaran pada korban serta bida dilakukan dengan kemampuan sendiriatau menyuruh orang lain.
6. Dari pola penyerangan, TPF meyakini serangan itu tidak terkait dengan masalah pribadi, tetapi lebih diyakini berhubungan dengan pekerjaan korban.
7. TGPF merekomendasikan kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap fakta keberadaan satu orang yang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel pada 5 April 2017.
Serta dua orang tidak dikenal yang berada di dekat tempat wudu Masjid Al Iksan menjelang subuh pada 10 April 2017 dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik, yang hal itu tidak dimiliki TPF.
8. TGPF merekomendasikan kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap probabilitas motif sekurang-kurangnya enam kasus high profile yang ditangani Novel.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: