Breaking News:

Hasil Investigasi TGPF Novel Baswedan

Laporan TGPF Kasus Novel Baswedan, Sebut soal Alat Bukti Tak Cukup hingga Kandungan Zat Kimia

Laporan TGPF kasus Novel Baswedan, sebut soal alat bukti sempat tak cukup untuk selidiki temuan awal hingga ungkap kandungan zat kimia.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube KOMPASTV
Juru bicara tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Nur Kholis, membacakan poin-poin dalam laporan di konferensi pers Mabes Polri, Rabu (17/7/2019) siang. 

TRIBUNWOW.COM - Juru bicara tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Nur Kholis, membacakan poin-poin dalam laporan di konferensi pers Mabes Polri, Rabu (17/7/2019) siang.

Di antara poin itu adalah soal alat bukti kasus yang tak cukup untuk buktikan temuan awal hingga kandungan zat kimia yang disiramkan ke wajah Novel Baswedan.

Dikutip TribunWow.com dari siaran langsung KOMPAS TV, Rabu (17/7/2019) Nur Kholis menjelaskan tahap awal yang dilakukan TGPF dalam menyelidiki kasus Novel Baswedan.

Di antaranya adalah pengujian dan pemeriksaan terhadap saksi yang sempat disebut inisialnya hingga bukti reka ulang di tempat kejadian perkara (TKP).

3 Sosok Diduga sebagai Pelaku Penyiraman Novel Baswedan Dibeberkan oleh TGPF

"TGPF pada awal proses kerja memulai dengan serangkaian kegiatan untuk pengujian ulang alibi terhadap saksi-saksi MHH, MO, MYO, dan ML lewat pemeriksaan dan pengembangan saksi-saksi dan bukti-bukti reka ulang TKP dan pemeriksaan beberapa saksi," terang Nur Kholis.

Saat melakukan tahap awal itu, TGPF tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk membuktikan saksi tersebut terlibat dalam kasus Novel Baswedan.

"TGPF tidak menemukan alat bukti yang mencukupi dan meyakinkan bahwa saksi-saksi tersebut terlibat dalam tindak pidana, baik secara sendiri-sendiri, maupun secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban Novel Baswedan yang terjadi pada tanggal 11 April 2017," kata Nur Kholis.

Setelah tak menemukan bukti yang mencukupi, TGPF kembali melakukan serangkaian penyelidikan kamera pengintai hingga melibatkan bantuan dari pihak kepolisian Australia.

Ali Ngabalin Menangis Ajak Kader Muda PKS dan Gerindra Berkoalisi dengan Jokowi

"TGPF telah melakukan serangkaian kegiatan olah TKP dengan melakukan reka ulang TKP, pengujian ulang, dan analisa cctv, termasuk hasil bantuan teknis AFP (Australian Federal Police), wawancara ulang terhadap saksi auditu dan de auditu, wawancara saksi-saksi tambahan, dan analisa IT terhadap pola, posisi, dan komunikasi para saksi," tuturnya.

Dengan penyelidikan ulang, TGPF menemukan fakta lain soal orang-orang yang kemungkinan punya keterlibatan dalam kasus Novel Baswedan.

"TGPF lebih cenderung pada fakta lain, bahwa pada tanggal 5 April 2017 ada satu orang yang tidak dikenal yang mendatangi rumah saudara Novel alias Novel Baswedan."

"Kemudian pada tanggal 10 April 2017 ada dua orang yang tidak dikenal yang berbeda waktu tersebut diduga berhubungan dengan peristiwa penyiraman tanggal 11 April 2017," kata Nur Kholis.

Sudah Bertemu Prabowo 20 Menit, Amien Rais: Kalau demi Rakyat, Rekonsiliasi Bisa Dipertimbangkan

Selain penyelidikan terhadap pelaku, TGPF juga menyelidiki zat kimia yang digunakan untuk menyiram wajah Novel Baswedan yang melibatkan beberapa ahli.

"Dengan melakukan analisa dan wawancara tambahan terhadap Puslabfor Polri, pendalaman hasil visum et repertum Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, saksi ahli kimia dari Universitas Indonesia, dan saksi dokter spesialis mata," kata Nur Kholis.

Zat yang digunakan untuk menyiram wajah Novel Baswedan adalah asam sulfat tidak pekat yang disebut tidak bisa menyebabkan kematian.

Halaman
12
Tags:
Hasil Investigasi TGPF Kasus Novel BaswedanTim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)Novel Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved