Breaking News:

Terkini Daerah

Viral Pengantin Cilik di Muba, Penuhi Nafkah Jadi Nelayan hingga Sulit untuk Ditemui

Sebuah video pernikahan menjadi viral di media sosial, lantaran menampilkan sosok para pengantin yang masih di bawah umur.

Kompas.com/istimewa
Ilustrasi Pernikahan 

TRIBUNWOW.COM - Sebuah video pernikahan menjadi viral di media sosial, lantaran menampilkan sosok para pengantin yang masih sangat belia.

Seperti diketahui sosok pengantin itu di bawah umur, pernikahan itu terjadi antara RG (14) warga Kelurahan Ngulak 1 Kecamatan Sanga Desa, dan BM (14) warga Kelurahan Ngulak Kecamatan Sanga Desa Musi Banyuasin (Muba), Sulawesi Selatan, Kamis (11/7/19) lalu.

Namun keberadaan pengantin cilik berusia 14 tahun itu sulit ditemui ditemui secara langsung.

Viral Video Pernikahan Murid SMP dan Siswa SD di Muba, Ini Faktanya

Diketahui keduanya menjadi nelayan yang pergi menjaring ikan di Sungai Musi wilayah Kabupaten Muba dan tidak tahu kapan pulangnya.

"Mereka pergi jaring (menangkap ikan) dek, kalau untuk pulangnya tidak menentu. Kalau dapat ikan banyak ya pulang, kalau tidak dapat ikan tidak pulang. Ya, hitung-hitung mencari nafkah untuk istri," ungkap Fajri, Paman korban ketika ditemui tidak jauh dari rumah mempelai, Sabtu (13/7/19).

Dijelaskannya, mata pencarian RG saat ini tidak menentu sementara ini ikut adik saya Rici (orang tua RG), menjaring ikan di Sungai Batas Desa Ngunang Kecamatan Sanga Desa.

"Disana ada rompok (Pondok) jadi bisa temalam (menginap) disana, aku raso mereka menginap disana. Kalau sinyal disana susah,"ujarnya.

Viral Video Keributan Geng Motor di Bandung, Begini Penjelasan Polisi

Mengenai pernikahan yang berlangsung antara RG dan BM kedua keluarga sangat setuju dan tidak ada paksaan sama sekali.

Mereka ini baru bertemu jadi suka sama suka, pihaknya selaku orang tua tidak melarang jika itu kemauan mereka.

"Kalau sudah nikah yo tidak sekolah lagi, mereka itu sudah sama-sama suka tinggal kita selaku orang tua membina keduanya. Jangan sampai dengan usia mereka yang masih muda menjadi masalah, kami orang tua siap membimbing mereka," tutupnya.

Sekretaris Lurah Ngulak, Zulhan SIP, mengungkapkan sebelum dilaksanakannya pernikahan secara agama antara RG dan BM, orang tua mempelai perempuan yakni Erwin, 3 hari sebelum pernikahan sempat mengurus berkas NA.

"Orang tua RG datang kepada saya, sebelumya melalui staf adminstrasi karena ada masalah dengan umur sehingga diserahkan dengan saya. Namun setelah di cek tidak bisa karena pada KK kelahrian, mempelai kelahiran tahun 2004,"ungkapnya.

Viral Hubungan Sedarah di Lampung Utara hingga Adik Hamil 8 Bulan, Orangtua Ternyata Pernah Pergoki

Karena adanya kesalahan itu pihaknya tidak mengeluarkan NA rekomenadasi pernikahan, sedangkan kelangsungan akad nikah di Mushol Nurul Huda, akad nikah secara agama dihadiri cukup banyak menurut informasi.

"Secara agama nikah tersebut sah, namun secara adminstrasi negara tidak sah karena belum cukup umur. Penikahan seperti ini dulu pernah terjadi, semakin kesini baru terjadi satu kali ini."

"Pernikahan yang dilakukan keduanya dilakukan suka sama suka, menurut kami pernikahan ini sangat tidak wajar. Kedepan jika terjadinya hal seperti ini, kita akan melakukan nasihat agat menuruti sesuai peraturan," jelasnya. (Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Melihat Pasangan Pengantin Cilik di Ngulak Sekayu Muba, Penuhi Nafkah Jadi Nelayan di Sungai Musi

WOW TODAY

Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
Sulawesi SelatanViralPernikahan viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved