Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar
Sebut Rey Utami-Pablo Benua Tak Terlibat Kasus 'Ikan Asin', Pengacara akan Laporkan Balik Fairuz
Kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua teguh dengan pendiriannya yang menyebut bahwa Rey dan Pablo tak ambil bagian dalam kasus 'ikan asin'.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
Selain menyebut Hotman Paris sebagai orang yang 'liar', Andar Situmorang juga menuding pengacara kondang ini sengaja menunggangi kasus 'ikan asin'.
Ia juga menyinggung soal kuasa Fairuz A Rafiq kepada Hotman Paris yang ia anggap tak ada.
"Ya menunggangi lah, liar tahu enggak? Manusia liar di perkara ini. Kalau saya pakai kuasa. Ada kuasanya Hotman Paris? Enggak ada," tegasnya lagi.
Masih dengan penuh emosi, Andar Situmorang kemudian menunjuk-nunjuk ke arah kamera.
Ia bahkan menyebut Hotman Paris masih perlu banyak belajar dengan dirinya.
• Soroti Tawa Pablo Benua sebelum Ditetapkan Tersangka Kasus Ikan Asin, Hotman Paris: Salah Siapa?
"Eh Hotman Paris, saya tanya, ada enggak di KUHP bahwa si pelapor itu perlu didampingi?," ujar Andar Situmorang.
"Makanya belajar lagi belajar, pinter, datang ke kantor saya hari Sabtu saya ngajar."
Selain menyebut Hotman Paris sebagai orang 'liar', Andar Situmorang juga menyinggung soal status tersangka Hotman Paris pada tahun 2018.
Pada kasus tersebut, Hotman Paris dituding melanggar UU ITE dengan menyebarkan berita bohong melalui media elektronik.
"Hotman Paris tersangkanya Andar, karena dia melecehkan institusi Polri," tuding Andar Situmorang.
"Jadi Hotman Paris, kau itu tersangka Undang-Undang ITE, kok mau bela-bela urusan ITE, sudah bela dulu dirimu."
"Makanya saya tanya, apa bedanya ini sama laporan Fairuz? Pak polisi, samakan. Tapi entar dalam 11 hari ini Hotman Paris ditahan aja," pungkasnya.
• Salahkan Rey Utami dan Pablo Benua dalam Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Akui Tak Simpan Dendam

Tanggapan Hotman Paris
Ditemui terpisah, Hotman Paris tampak menanggapi santai laporan dari pengacara Pablo Benua tersebut.
"Silakan laporin aku, laporan yang mana lagi? Karena pengacara kan dalam rangka membuat laporan polisi itu adalah tugas pengacara," ujar Hotman Paris santai.