Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar
Sebut Rey Utami-Pablo Benua Tak Terlibat Kasus 'Ikan Asin', Pengacara akan Laporkan Balik Fairuz
Kuasa hukum Rey Utami dan Pablo Benua teguh dengan pendiriannya yang menyebut bahwa Rey dan Pablo tak ambil bagian dalam kasus 'ikan asin'.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pihak kuasa hukum pasangan selebriti Rey Utami dan Pablo Benua teguh dengan pendiriannya yang menyebut bahwa Rey dan Pablo tak ambil bagian dalam kasus 'ikan asin'.
Karena kasus yang juga mentapkan Galih Ginanjar sebagai tersangka itu, pihak kuasa hukum Rey dan Pablo akan melaporkan balik Fairuz A Rafiq, selaku pelapor dalam kasus tersebut.
Keterangan terkait hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Rey-Pablo, Andar Simanjuntak.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Andar akan melaporkan balik Fairuz serta kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea pada Senin (15/7/2019).
• Dijadwalkan Diperiksa atas Kasus Ikan Asin yang Menjerat Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Mangkir
Laporan tersebut akan diajukan pihaknya kepada SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Aku lagi di PN Timur nih. Selesai ini langsung ke SPKT Polda laporkan Fairuz Hotman, dilanjutkan besuk Pablo-Rey," sebut Andar saat dihubungi melalui WhatsApp pada Senin (15/7/2019) siang.
"Yes (mau laporkan Fairuz dan Hotman)," sambungnya.
Terlebih, menurut Andar, Pablo sama sekali tak turut andil dalam video tersebut, namun justru ditetapkan sebagai tersangka.
"Laporan fitnah, pencemaran nama baik Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, karena Pablo sama sekali tidak turut konten ikan asinnya Galih tersebut," terang Andar.
• Hampir Ikut Vlog Ikan Asin Rey Utami dan Pablo, Tata Liem Singgung Galih Ginanjar seperti Gunung
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka kasus 'ikan asin' dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.
Pasal tersebut membuat ketiga Galih, Rey dan Pablo terancam hukuman lebih dari enam tahun penjara.
Selain itu, dengan nada tinggi, Andar Situmorang bahkan menuding Hotman Paris sebagai orang 'liar' dalam kasus video 'ikan asin' ini.
"Bang Hotman adalah orang liar, non-kapasitas dalam masalah ini," tegas Andar Situmorang seperti dikutip TribunWow.com dari video Status Selebriti yang diunggah kanal YouTube SCTV pada Senin (15/7/2019).
"Kenapa? Karena Hotman Paris ini enggak memberikan pendidikan bagi masyarakat Indonesia."
"B**** aja ini, ini, kenapa? Karena si pelapor itu tidak perlu pengacara. Tidak perlu. Jadi Hotman Paris ini liar."
• Biasa Tampil Full Makeup, Wajah Polos Rey Utami saat Ditahan Jadi Sorotan
