Cerita Selebriti
Nikita Mirzani Dilaporkan atas Dugaan Kasus KDRT, Uya Kuya: Masak Laki-laki Dianiaya Perempuan
Uya Kuya tidak yakin dengan laporan dugaan KDRT yang dilakukan Nikita Mirzani pada Dipo Latief.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Presenter dan artis Nikita Mirzani dilaporkan oleh sang mantan suami Dipo Latief, atas dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Atas laporan tersebut, presenter Uya Kuya merasa tidak percaya dengan laporan yang diajukan oleh Dipo Latief pada Nikita Mirzani.
Pada sebuah wawancara yang diunggah di channel YouTube beepdo dengan judul 'Nikita Mirzani jadi Tersangka, Uya Kuya Kaget' yang tayang pada Senin (15/7/2019).
• Antar sang Putri ke Sekolah, Lihat Penampilan Nikita Mirzani yang Beda dari Biasanya
Uya Kuya mengaku belum mengertahui jelas kasus yang menimpa teman dekatnya tersebut.
Saat ditanya awak media, Uya Kuya belum bertemu atau mencari tahu tentang kabar yang menimpa Nikita Mirzani.
"Belum-belum, belum nghubungi Nikita," ucap Uya Kuya.

Ia sendiri mengaku tidak mengetahui apa-apa terkait kasus KDRT yang dilakukan Nikita Mirzani pada mantan suaminya tersebut.
"Enggak ngerti gue, nggak dengar apa-apa," ucap Uya Kuya.
Namun disatu sisi, Uya Kuya merasa ragu dengan pelaporan tersebut.
Ia terkejut karena laporan yang diajukan adalah Nikita Mirzani yang melakukan penganiayaan pada Dipo Latief.
• Buat Nikita Mirzani Berstatus Tersangka, Kuasa Hukum Dipo Latief Beberkan Kronologi Pemukulan
"Enggak tahu cuma, masak laki-laki dianiaya perempuan, gitu aja sih," ucap Uya Kuya.
Uya Kuya sendiri mengaku tidak khawatir dengan pelaporan tersebut.
Ia sendiri menyebut bahwa Nikita Mirzani sendiri juga merasa tidak khawatir.
"Nggak ada, dia mah orangnya santai-santai aja," ucap Uya Kuya.
Lihat video selengkapnya:
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (15/7/2019), kuasa hukum dari Dipo Latief yaitu Asfa Davy Bya menyebut bahwa laporan atas perbuatan Nikita Mirzani sudah dilakukan cukup lama.
Asfa menyebut laporan tersebut diajukan bersamaan dengan talak yang diberikan Dipo Latief pada Nikita Mirzani.
"Itu laporan sejak 5 Juli 2018, Dipo sendiri yang melaporkan kejadiannya di Polres Jaksel," ucap Asfa kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/7/2019).
Asfa juga menyebut, penganiayaan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani, membuatnya langsung menjatuhkan talak cerai.
"Dan setelah pemukulan tersebut di tanggal yang sama, Dipo lalu menjatuhkan talak kepada NM ( Nikita Mirzani)," tambahnya.
Setelah memberikan talak, Dipo Latief langsung melaporkan Nikita Mirzani.
• Reaksi Kuasa Hukum Nikita Mirzani soal Kliennya Tersangka KDRT, Singgung Bukti Foto Dipo Latief
Bahkan saat mengajukan laporan, Dipo Latief tidak didampingi pengacaranya tersebut.
"Saya awal-awal (ketika Dipo membuat laporan ke polisi) tak mengikuti karena Dipo yang langsung lapor saat itu," ucap Asfa.
Selain itu Dipo Latief juga sudah menyerahkan bukti visum pada kepolisian untuk melengkapi laporan yang sudah ia buat.
Kini Nikita Mirzani pun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya.
"Ya benar (Nikita Mirzani sudah jadi tersangka)," ucap Andi, Minggu (14/7/2019).
(TribunWow.com/Ami)
WOW TODAY: