Cerita Selebriti
Nikita Mirzani Dilaporkan atas Dugaan Kasus KDRT, Uya Kuya: Masak Laki-laki Dianiaya Perempuan
Uya Kuya tidak yakin dengan laporan dugaan KDRT yang dilakukan Nikita Mirzani pada Dipo Latief.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Lailatun Niqmah
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (15/7/2019), kuasa hukum dari Dipo Latief yaitu Asfa Davy Bya menyebut bahwa laporan atas perbuatan Nikita Mirzani sudah dilakukan cukup lama.
Asfa menyebut laporan tersebut diajukan bersamaan dengan talak yang diberikan Dipo Latief pada Nikita Mirzani.
"Itu laporan sejak 5 Juli 2018, Dipo sendiri yang melaporkan kejadiannya di Polres Jaksel," ucap Asfa kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/7/2019).
Asfa juga menyebut, penganiayaan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani, membuatnya langsung menjatuhkan talak cerai.
"Dan setelah pemukulan tersebut di tanggal yang sama, Dipo lalu menjatuhkan talak kepada NM ( Nikita Mirzani)," tambahnya.
Setelah memberikan talak, Dipo Latief langsung melaporkan Nikita Mirzani.
• Reaksi Kuasa Hukum Nikita Mirzani soal Kliennya Tersangka KDRT, Singgung Bukti Foto Dipo Latief
Bahkan saat mengajukan laporan, Dipo Latief tidak didampingi pengacaranya tersebut.
"Saya awal-awal (ketika Dipo membuat laporan ke polisi) tak mengikuti karena Dipo yang langsung lapor saat itu," ucap Asfa.
Selain itu Dipo Latief juga sudah menyerahkan bukti visum pada kepolisian untuk melengkapi laporan yang sudah ia buat.
Kini Nikita Mirzani pun sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya.
"Ya benar (Nikita Mirzani sudah jadi tersangka)," ucap Andi, Minggu (14/7/2019).
(TribunWow.com/Ami)
WOW TODAY: