Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar
Soroti Tawa Pablo Benua sebelum Ditetapkan Tersangka Kasus 'Ikan Asin', Hotman Paris: Salah Siapa?
Hotman Paris Hutapea kembali menyoroti tawa yang dikeluarkan Pablo Benua sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus 'ikan asin'.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Astini Mega Sari
"He he sekarang mereka saling nuduh!
Halo pengacara muda: lihat caraku nanganin kasus. Sesudah lawan terpojok tiba waktunya duduk tenang tanpa nongol di media! Saksikan lawan saling tuduh akirnya bukti makin terkuat!
Tim Kuasa Hukum Pablo boleh temui Hotman bagi pengalaman selama 20 tahun dgn bule bule cara nanganin kasus dan opini publik! Gratis aku kasi bagi ilmuku," tulis Hotman dalam unggahannya itu.
Unggahan Hotman Paris mengenai tayangabn barbie kumalasari yang menangis ungkapkan kekecewaannya (Instagram
@hotmanparisofficial)
• Barbie Kumalasari Salahkan Rey dan Pablo soal Video Ikan Asin, Hotman Paris: Waktunya Duduk Tenang
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menetapkan tiga orang, yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka dalam kasus 'ikan asin' yang dianggap menghina Fairuz A Rafiq.
Usai Fairuz membuat laporannya di Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar kemudian mendapatkan surat pemanggilan dari pihak penyidik kepolisian, dan memberikan keterangannya di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/7/2019) lalu, seperti dilansir oleh Kompas.com.
Menyusul Galih Ginanjar, pihak penyidik kepolisian juga melayangkan panggilan kepada Rey Utami dan Pablo Benua yang juga turut dilaporkan atas kasus 'ikan asin tersebut.
Keduanya kemudian mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (10/7/2019) untuk memberikan keterangannya.
Di hari yang sama, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari istri siri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, yang berstatus saksi dalam kasus tersebut.
Rey Utami dan Pablo Benua kemudian diperiksa selama kurang lebih 13 jam.
Setelah pemeriksaan tersebut dilakukan, pihak kepolisian kemudian menetapkan status tersangka kepada Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, Rey Utami dan Pablo Benua pada Kamis (11/7/2019).
Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Sementara itu, Galih ditangkap di sebuah hotel yang terletak di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, di hari yang sama, sekitar pukul 04.00 WIB.
(TribunWow.com)
WOW TODAY