Breaking News:

Terkini Daerah

Rekonstruksi Kasus Pencurian Berujung Pembunuhan di Palopo, Keluarga Emosi hingga Terlibat Kericuhan

Polisi gelar rekontruksi pencurian yang berujung pembunuhan seoarang ibu rumah tangga. Saat rekontruksi terjadi kericuhan karena keluarga yang emosi.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Astini Mega Sari
MUH. AMRAN AMIR S. HUT
Tersangka memperagakan tindakan pembunuhan terhadap korban pada adegan ke-12 di Aula Bhakti Pratidina Polres Palopo, Kamis (11/07/2019). 

Namun, aksi pencurian yang dilakukan berjuang dengan menghabisi nyawa pemilik rumah.

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Kakak Bunuh Adik Kandung dengan Gunting Sol Sepatu

Sebelumnya, polisi sempat mencurigai motif utama pelaku melakukan pembunuhan.

Hal itu diungkapkan karena polisi tidak menemukan jejak pelaku untuk masuk ke dalam rumah.

"Kemudian akses orang untuk masuk melalui jendela, pintu samping, dan belakang saya lihat tidak menunjukan adanya orang masuk. Namun hal ini masih terus kami dalami," ucap AKBP Ardiansah, Selasa (28/5/2019).

Bahkan barang berharga milik korban masih tersimpan rapi, yang membuat polisi kebingungan dengan motif pelaku.

Polisi kemudian mengamankan beberapa barang bukti, berupa bantal yang bersimbah darah dan gunting.

Kasus Bunuh Diri karena Tak Dapat Restu, Bupati Jeneponto Sebut Uang Panaik Bukan untuk Jual Anak

Dikutip TribunWow.com dari TribunTimur.com, polisi juga menyita barang bukti sebuah sarung yang ada di lokasi kejadian.

"Kita amankan barang bukti sarung yang digunakan korban. Nanti kita jadikan salah satu bahan penyelidikan," ucap Kasat Reskrim Polres Palopo AKBP Ardy Yusuf Senin (27/5/2019).

Polisi melakukan penyelidikan dilokasi korban pembunuhan Warga Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Senin (27/5/2019).
Polisi melakukan penyelidikan dilokasi korban pembunuhan Warga Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Senin (27/5/2019). (TribunTimur.com/Polres Palopo)

Sedangkan saksi hidup yang melihat kejadian pembunuhan tersebut hanyalah anak korban.

Anak korban yang berusia 6 tahun, terpaksa melihat pelaku saat menghabisi nyawa korban.

Saat kejadian, korban memang hanya berdua dengan anaknya karena sang suami sedang bekerja sebagai buruh rumput laut.

"Anaknya melihat pembunuhan itu. Saat ini sedang syok berat, kalau ditanya hanya bisa berucap ia dan pelaku menggunakan topeng hitam," ucap AKBP Ardiansyah Senin (27/5/2019).

Kini pelaku harus kembali mendekam di penjara dan dijerat dengan pasal 365 ayat 3 hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
Sulawesi SelatanPembunuhanPencurian
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved