Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar
Polisi Temukan Puluhan STNK saat Geledah Kediaman Pablo Benua-Rey Utami, Farhat Abbas Beri Pembelaan
Pihak kepolisian diketahui menemukan sejumlah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat menggeledah kediaman Rey Utami dan Pablo Benua di daerah Bogor.
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian diketahui menemukan sejumlah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat menggeledah kediaman Rey Utami dan Pablo Benua di daerah Bogor.
Diketahui, pasangan selebriti tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus 'ikan asin' bersama dengan suami siri Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, puluhan STNK yang ditemukan di kediaman Pablo Benua tersebut berkaitan dengan kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan terlapor suami Rey Utami tersebut tahun 2017 dan 2018.
Atas kabar ditemukannya puluhan STNK di kediaman Pablo Benua itu, Farhat Abbas selaku kuasa hukum Rey Utami-Pablo Benua memberikan pembelaan, seperti dikutip dari tayangan Hot Shot yang diunggah melalui kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Jumat (12/7/2019).
• Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Galih Ginanjar, Sebut Sembunyi di Hotel untuk Hindari Wartawan

Menurutnya, penemuan STNK di kediaman kliennya itu tak seharusnya disebut sebagai penipuan.
"Enggak boleh dibilang penipuan. Siapa yang dirugikan?," sebut Farhat Abbas seperti dikutip dari tayangan yang diunggah pada Kamis (11/7/2019) tersebut.
• Geledah Rumah Rey Utami dan Pablo Benua, Polisi Justru Temukan Bukti Kasus Penipuan Pablo Tahun 2017
Menurutnya, puluhan STNK tersebut belum tentu milik suami Rey Utami itu.
"Itu kan hanya bukti-bukti yang ada kaitannya," bela Farhat Abbas.
"Belum tentu punya Pablo," lanjutnya.
Menemukan puluhan STNK yang berkaitan dengan kasus penipuan dan penggelapan, pihak penyidik justru tak menemukan barang bukti terkait kasus 'ikan asin'.
• Rey Utami dan Pablo Benua Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ikan Asin, Farhat Abbas: Tarik Man!
Oleh karena itu, sejumlah kabar yang beredar menyebut bahwa Rey Utami dan Pablo Benua dengan sengaja mencoba menghilangkan barang bukti kasus tersebut.
"Kalau misalnya orang udah ngomong minta maaf, misalnya barangnya hilang atau lupa, atau dibawa lari oleh anak-anak buahnya kan kita enggak ngerti," jelasnya.
Mantan suami Nia Daniaty ini menerangkan bahwa Rey Utami dan Pablo Benua selalu mencoba untuk kooperatif untuk menghadapi proses hukum terkait kasus 'ikan asin' ini.
"Yang jelas klien kita itu tidak ada upaya untuk seperti yang dituduhkan atau diberitakan bahwa menghilangkan barang bukti. Bukti apa?," sebutnya.
"Bukti itu adalah itu, yang di video itu," sambungnya kemudian.
Lihat video selengkapnya di menit 4.16:
• Galih Ginanjar Ditetapkan sebagai Tersangka, Kuasa Hukumnya Justru Ada yang Mengundurkan Diri
Polisi Temukan Puluhan STNK
Setelah Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka, pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan penggeledehan di rumah milik Pablo Benua.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian tak menemukan barang bukti untuk kasus 'ikan asin', justru ditemukanlah sejumlah barang bukti untuk kasus yang lain, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/7/2019).
Proses penggeledahan tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di kediaman Rey Utami dan Pablo Benua yang terletak di Bogor.
Barang bukti yang ditemukan tim penyidik adalah puluhan STNK, yang ternyata setelah ditelusuri lebih lanjut berkaitan dengan laporan penipuan yang sebelumnya melibatkan Pablo Benua.
• Ikan Asin Buat Galih Ginanjar Jadi Tersangka, Dijemput Paksa Jam 4 Subuh, Polisi Sempat Dibohongi
Keterangan terkait hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat ditemui pada Kamis (11/7/2019).
"Setelah kita cek di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Pablo," sebut Argo, seperti dilansir oleh Kompas.com.
Kasus penipuan dengan terlapor Pablo Benua itu ternyata telah tercatat semenjak satu tahun lalu.
"Itu dilaporkan pada 26 Februari 2018," sambungnya.
• Galih Ginanjar Dijemput Polisi saat Berada di Hotel, Pengacara Sebut Bukan untuk Ditahan
Bahkan setelah ditelusuri lebih lanjut, tak hanya kasus tahun 2018 tersebut, adapula laporan terkait penipuan kendaraan bermotor dengan terlapor Pablo Benua pada tahun 2017 lalu.
Argo menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait penemuan barang bukti ini.
Lebih lanjut, mengenai barang bukti kasus kasus 'ikan asin', pihak penyidik sama sekali tak menemukan barang bukti yang berkaitan dalam kasus tersebut.
"Artinya bahwa seperti alat yang digunakan untuk melakukan perekaman, kamera, flash disk sudah tidak ada," jelas Argo.
"Tapi penyidik masih menggeledah di sana," lanjutnya.
Ternyata, Rey Utami sebelumnya sudah melaporkan terkait kehilangan barang-barang tersebut pada Polres Bogor.
Dalam laporannya tersebut, Rey Utami melaporkan Effendi Suwandi selaku manajernya.
"Tapi setelah kita tanyakan alamatnya, dia gak bisa memberikan alamat jelasnya, nomor ponsel berapa, tapi kita tetap melakukan penyelidikan apakah ini laporan kehilangan betul atau tidak," tandasnya.
(TribunWow.com)
WOW TODAY