Breaking News:

Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar

'Ikan Asin' Buat Galih Ginanjar Jadi Tersangka, Dijemput Paksa Jam 4 Subuh, Polisi Sempat Dibohongi

Artis Galih Ginanjar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Galih Ginanjar (jaket hitam) dan Barbie Kumalasari (baju hitam)- Galih Ginanjar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. 

TRIBUNWOW.COM - Artis Galih Ginanjar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Sebelumnya, hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono.

"Sudah ditetapkan tersangka," ujar Argo melalui WhatsApp, Kamis (11/7/2019).

Diketahui pihak kepolisian lalu menjemput suami Barbie Kumalasari itu saat tengah menginap di sebuah hotel di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 04.00 pagi.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (11/7/2019), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan kronologi penangkapan Galih.

Argo mengatakan mulanya Galih yang mengetahui akan ditangkap mengaku akan membeli makanan.

Polisi pun menunggu Galih hingga dua jam lamanya.

Galih Ginanjar Dijemput Polisi saat Berada di Hotel, Pengacara Sebut Bukan untuk Ditahan

Ternyata polisi dikelabuhi oleh Galih, bahwa Galih sebenarnya ada di dalam hotel.

"Saat kita mau menangkap di sana (hotel), yang bersangkutan diberitahu kalau sedang ke luar untuk mencari makan. Kita akhirnya mengecek ke dalam hotel karena kita pikir kok makannya lama. Ternyata dia ada di dalam hotel," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Sedangkan Galih mengaku ada di hotel karena ada banyak awak media yang mendatangi rumahnya.

"(Alasan menginap di hotel) karena banyak media yang mencari dia," ungkap Argo.

Sedangkan Kuasa hukum Galih, Rihat Hutabarat mengatakan penjemputan itu dalam rangka dimintai keterangan.

"Sesuai informasi dari Barbie Kumalasari memang jam 4 pagi dijemput ke hotel untuk dimintai keterangan tambahan," sebut Rihat.

Namun menurut Rihat, penjemputan kliennya itu bukan untuk penahanan.

"Kemarin itu kan untuk saat ini yang kita tahu sebagai saksi jadi itu untuk diminta keterangan jadi jangan salah paham, bukan jemput ditahan, enggak," terangnya.

Galih Ginanjar saat menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).
Galih Ginanjar saat menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019). ((KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG))
Halaman
123
Tags:
Galih GinanjarFairuz A RafiqPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved