Breaking News:

Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar

Geledah Rumah Rey Utami dan Pablo Benua, Polisi Justru Temukan Bukti Kasus Penipuan Pablo Tahun 2017

Pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka terhadap Rey Utami dan Pablo Putra Benua atas kasus 'ikan asin'.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Tiffany Marantika Dewi
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka terhadap Rey Utami dan Pablo Putra Benua atas kasus 'ikan asin' yang dianggap menghina artis Fairuz A Rafiq.

Tak hanya kepada pasangan selebriti yang kontroversial tersebut, pihak kepolisian juga menetapkan status serupa terhadap suami siri Barbie Kumalasari, Galih Ginanjar.

Setelah Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka, pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan penggeledehan di rumah milik Pablo Benua.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, pihak kepolisian tak menemukan barang bukti untuk kasus 'ikan asin', justru ditemukanlah sejumlah barang bukti untuk kasus yang lain, seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (12/7/2019).

Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Galih Ginanjar, Sebut Sembunyi di Hotel untuk Hindari Wartawan

Farhat Abbas mendamping dua kliennya, Rey Utami dan Pablo Benua, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019). Pablo dan Rey menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus konten bermuatan asusila ikan asin.
Farhat Abbas mendamping dua kliennya, Rey Utami dan Pablo Benua, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019). Pablo dan Rey menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus konten bermuatan asusila ikan asin. (Kompas.com/Tri Susanto Setiawan)

Proses penggeledahan tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di kediaman Rey Utami dan Pablo Benua yang terletak di Bogor.

Barang bukti yang ditemukan tim penyidik adalah puluhan STNK, yang ternyata setelah ditelusuri lebih lanjut berkaitan dengan laporan penipuan yang sebelumnya melibatkan Pablo Benua.

Keterangan terkait hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat ditemui pada Kamis (11/7/2019).

Tak Hanya Sebar soal Ikan Asin, YouTube Rey Utami dan Pablo Dibongkar Polisi Ada Konten Pornografi

"Setelah kita cek di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Pablo," sebut Argo, seperti dilansir oleh Kompas.com.

Kasus penipuan dengan terlapor Pablo Benua itu ternyata telah tercatat semenjak satu tahun lalu.

"Itu dilaporkan pada 26 Februari 2018," sambungnya.

Bahkan setelah ditelusuri lebih lanjut, tak hanya kasus tahun 2018 tersebut, adapula laporan terkait penipuan kendaraan bermotor dengan terlapor Pablo Benua pada tahun 2017 lalu.

Argo menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait penemuan barang bukti ini.

Di Video Ikan Asin, Galih Ginanjar Sebut Sampai Jual Aset untuk Penuhi Hasrat Belanja Fairuz

Lebih lanjut, mengenai barang bukti kasus kasus 'ikan asin', pihak penyidik sama sekali tak menemukan barang bukti yang berkaitan dalam kasus tersebut.

"Artinya bahwa seperti alat yang digunakan untuk melakukan perekaman, kamera, flash disk sudah tidak ada," jelas Argo.

"Tapi penyidik masih menggeledah di sana," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Rey UtamiPablo BenuaIkan Asin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved