Breaking News:

Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar

Meski Tak Diblokir, Kominfo Akui Video 'Bau Ikan Asin' Langgar Moralitas

Meski membuat resah, pihak Kominfo memastikan tidak akan memblokir video 'Bau Ikan Asin' yang saat ini tengah rama di YouTube.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
Capture YouTube Leo Palelo
Video 'Bau Ikan Asin' Galih Ginanjar dan Rey Utami 

Usai membuat laporannya di Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar kemudian mendapatkan surat pemanggilan dari pihak penyidik kepolisian, dan memberikan keterangannya di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/7/2019) lalu, seperti dilansir oleh Kompas.com.

Menyusul Galih Ginanjar, pihak penyidik kepolisian juga melayangkan panggilan kepada Rey Utami dan Pablo Benua yang juga turut dilaporkan atas kasus 'ikan asin tersebut.

Keduanya kemudian mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (10/7/2019) untuk memberikan keterangannya.

Di hari yang sama, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari istri siri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, yang berstatus saksi dalam kasus tersebut.

BREAKING NEWS: Dibawa Mobil Tahanan, Pablo dan Rey Utami Jadi Tersangka, Hotman: Apa yang Terjadi?

 

Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus ikan asin pada Rabu (10/7/2019). Tiba di gedung Ditreskrimsus pukul 10.00 WIB, keduanya didampingi pengacara Farhat Abbas. Pablo Benua, mengaku ia siap menjalani pemeriksaan.
Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus ikan asin pada Rabu (10/7/2019). Tiba di gedung Ditreskrimsus pukul 10.00 WIB, keduanya didampingi pengacara Farhat Abbas. Pablo Benua, mengaku ia siap menjalani pemeriksaan. (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

Rey Utami dan Pablo Benua kemudian diperiksa selama kurang lebih 13 jam.

Setelah pemeriksaan tersebut dilakukan, pihak kepolisian kemudian menetapkan status tersangka kepada Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua pada Kamis (11/7/2019).

Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua pun resmi ditahan mulai  Jumat (12/7/2019).

"Mereka saat ini ada di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro. Mereka ditahan untuk 30 hari ke depan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

(TribunWow.com/Ananda Putri/ Laila)

WOW TODAY

Tags:
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)YouTubeVideoGalih GinanjarFairuz A RafiqRey UtamiPablo Benua
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved