Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar
Meski Tak Diblokir, Kominfo Akui Video 'Bau Ikan Asin' Langgar Moralitas
Meski membuat resah, pihak Kominfo memastikan tidak akan memblokir video 'Bau Ikan Asin' yang saat ini tengah rama di YouTube.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
Usai membuat laporannya di Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar kemudian mendapatkan surat pemanggilan dari pihak penyidik kepolisian, dan memberikan keterangannya di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/7/2019) lalu, seperti dilansir oleh Kompas.com.
Menyusul Galih Ginanjar, pihak penyidik kepolisian juga melayangkan panggilan kepada Rey Utami dan Pablo Benua yang juga turut dilaporkan atas kasus 'ikan asin tersebut.
Keduanya kemudian mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (10/7/2019) untuk memberikan keterangannya.
Di hari yang sama, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari istri siri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, yang berstatus saksi dalam kasus tersebut.
• BREAKING NEWS: Dibawa Mobil Tahanan, Pablo dan Rey Utami Jadi Tersangka, Hotman: Apa yang Terjadi?

Rey Utami dan Pablo Benua kemudian diperiksa selama kurang lebih 13 jam.
Setelah pemeriksaan tersebut dilakukan, pihak kepolisian kemudian menetapkan status tersangka kepada Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua pada Kamis (11/7/2019).
Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua pun resmi ditahan mulai Jumat (12/7/2019).
"Mereka saat ini ada di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro. Mereka ditahan untuk 30 hari ke depan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
(TribunWow.com/Ananda Putri/ Laila)
WOW TODAY