Breaking News:

Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar

Meski Tak Diblokir, Kominfo Akui Video 'Bau Ikan Asin' Langgar Moralitas

Meski membuat resah, pihak Kominfo memastikan tidak akan memblokir video 'Bau Ikan Asin' yang saat ini tengah rama di YouTube.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
Capture YouTube Leo Palelo
Video 'Bau Ikan Asin' Galih Ginanjar dan Rey Utami 

TRIBUNWOW.COM - Meski membuat resah, pihak Kominfo memastikan tidak akan memblokir video 'Bau Ikan Asin' yang saat ini tengah rama di YouTube.

Diberiyakan TribunWow.com, hal tersebut seperti disampaikan Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, dalam video di kanal YouTube Official NET News, Kamis (11/7/2019).

Dalam pemaparannya, Ferdinandus Setu menjelaskan, pihaknya tidak akan memblokir video 'Bau Ikan Asin'.

Hal ini dikarenakan video tersebut tidak menggugah seseorang untuk melakukan tindakan asusila.

Keluar Pakai Baju Tahanan, Begini Ekspresi Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua

Ferdinandus Setu berpendapat, yang melanggar asusila masih sebatas kata-katanya saja, sehingga video tersebut tidak perlu sampai harus diblokir.

"Kami melihat, kata-katanya mungkin iya melanggar asusila, tapi secara umum spesifik akan menggugah orang untuk melakukan tindakan apapun, itu tidak," kata Ferdinandus Setu.

Meski tidak tergolong tindakan asusila, Ferdinandus Setu mengaku, video tersebut sudah sampai ke masalah moralitas.

"Kami pikir ini masih dalam ranah, taruhlah moralitas, iya," kata Ferdinandus Setu.

Awal Kontroversi video 'Bau Ikan Asin'

Ramai video 'bau ikan asin' ini bermula ketika kanal YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua menayangkan video wawancara Rey bersama Galih Ginanjar.

Dalam video tersebut, Galih mengucapkan bahwa organ intim mantan istrinya, Fairuz A Rafiq bau layaknya ikan asin.

Tak hanya itu, Galih juga menyebut bahwa Fairuz kerap bergonta-ganti pasangan selama masih berstatus sebagai istrinya.

Video tersebut kemudian menjadi viral dan diperbincangkan publik lantaran dianggap tak pantas.

Mendengar adanya video berisi kalimat hinaan tersebut, Fairuz dan sang suami, Sonny Septian awalnya memilih untuk diam dan tak ambil pusing.

Namun karena pihak keluarga yang juga turut merasa tersakiti memintanya untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, Fairuz yang kemudian dibantu oleh Hotman Paris akhirnya membuat laporan atas kasus tersebut di Polda Metro Jaya pada Senin (1/7/2019), seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (11/7/2019).

Kasus Ikan Asin: Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami Resmi Ditahan 30 Hari Ke Depan

Air mata Fairuz A Rafiq, mengalir saat menjumpai awak media di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2018).
Air mata Fairuz A Rafiq, mengalir saat menjumpai awak media di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2018). (Tribunnews/Amalia Nuru)

Tak Hanya Rey Utami dan Pablo Benua, Galih Ginanjar Juga Jadi Tersangka Kasus Bau Ikan Asin

Selain melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Fairuz didampingi Sonny dan Hotman melaporkan pula kasus 'bau ikan asin' ini ke Komnas Perlindungan Perempuan, Senin (8/7/2019).

 

Pesinetron Fairuz A Rafiq didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, mengadu ke Komnas Perlindungan Perempuan, Senin (8/7/2019). Saat memberi keterangan dalam jumpa pers bersama Hotman Paris dan Sonny Septian, Fairuz sempat menangis terisak.
Pesinetron Fairuz A Rafiq didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, mengadu ke Komnas Perlindungan Perempuan, Senin (8/7/2019). Saat memberi keterangan dalam jumpa pers bersama Hotman Paris dan Sonny Septian, Fairuz sempat menangis terisak. (Instagram/@hotmanparisofficial)

Dalam laporannya tersebut, Fairuz melaporkan Galih selaku yang melontarkan ucapan hinaan, serta Rey Utami dan Pablo Benua selaku pemilik akun YouTube.

Usai membuat laporannya di Polda Metro Jaya, Galih Ginanjar kemudian mendapatkan surat pemanggilan dari pihak penyidik kepolisian, dan memberikan keterangannya di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/7/2019) lalu, seperti dilansir oleh Kompas.com.

Menyusul Galih Ginanjar, pihak penyidik kepolisian juga melayangkan panggilan kepada Rey Utami dan Pablo Benua yang juga turut dilaporkan atas kasus 'ikan asin tersebut.

Keduanya kemudian mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (10/7/2019) untuk memberikan keterangannya.

Di hari yang sama, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari istri siri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, yang berstatus saksi dalam kasus tersebut.

BREAKING NEWS: Dibawa Mobil Tahanan, Pablo dan Rey Utami Jadi Tersangka, Hotman: Apa yang Terjadi?

 

Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus ikan asin pada Rabu (10/7/2019). Tiba di gedung Ditreskrimsus pukul 10.00 WIB, keduanya didampingi pengacara Farhat Abbas. Pablo Benua, mengaku ia siap menjalani pemeriksaan.
Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus ikan asin pada Rabu (10/7/2019). Tiba di gedung Ditreskrimsus pukul 10.00 WIB, keduanya didampingi pengacara Farhat Abbas. Pablo Benua, mengaku ia siap menjalani pemeriksaan. (TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA)

Rey Utami dan Pablo Benua kemudian diperiksa selama kurang lebih 13 jam.

Setelah pemeriksaan tersebut dilakukan, pihak kepolisian kemudian menetapkan status tersangka kepada Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua pada Kamis (11/7/2019).

Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua pun resmi ditahan mulai  Jumat (12/7/2019).

"Mereka saat ini ada di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro. Mereka ditahan untuk 30 hari ke depan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

(TribunWow.com/Ananda Putri/ Laila)

WOW TODAY

Tags:
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)YouTubeVideoGalih GinanjarFairuz A RafiqRey UtamiPablo Benua
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved